banner 728x90
banner 728x90
Tunggakan Gaji dan Dampak Lingkungan: GMNI SBT Desak SKK Migas dan ESDM Usut Tuntas PT Kalrez Petroleum

Tunggakan Gaji dan Dampak Lingkungan: GMNI SBT Desak SKK Migas dan ESDM Usut Tuntas PT Kalrez Petroleum

Berita

PotretOne.com, SBT,- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Seram Bagian Timur menyoroti persoalan tunggakan gaji pekerja PT Kalrez Petroleum (Seram) Ltd yang telah berlangsung berbulan-bulan. GMNI menilai masalah ini telah berubah dari persoalan hubungan industrial menjadi krisis tata kelola migas di Kabupaten Seram Bagian Timur, akibat lemahnya pengawasan negara dan ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban hukum dan sosial.

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Fala Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Fala Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas

Berita

PotretOne.com Sanana,- Penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Desa Falabisahaya, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, menuai sorotan tajam publik. Hingga kini, Polres Kepulauan Sula belum juga menahan terduga pelaku, meski terlapor sudah berstatus sebagai Tersangka dan korban diketahui masih anak-anak serta sudah melahirkan anak akibat perbuatan tersebut.

Sidang MDP Ungkap Dugaan Pengabaian Tanggung Jawab Profesi Dokter Anastesi RSI Sultan Agung Semarang

Sidang MDP Ungkap Dugaan Pengabaian Tanggung Jawab Profesi Dokter Anastesi RSI Sultan Agung Semarang

Berita

PotretOne.com Semarang,- Sidang perdana Majelis Disiplin Profesi (MDP) mengungkap dugaan serius pengabaian kewajiban profesi oleh seorang dokter anastesi dalam kasus persalinan di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang. Kasus yang teregistrasi dengan nomor 64/P/MDP/X/2025 ini menyeret nama dr. Astrandaya Ajie, Sp.An-Ti, yang diduga tidak melaksanakan tindakan anastesi meskipun telah ada informed consent yang sah dari pasien.

Kejari Kepulauan Sula Terapkan Restorative Justice Kasus Penganiayaan, Dinilai Sejalan dengan KUHP Baru

Kejari Kepulauan Sula Terapkan Restorative Justice Kasus Penganiayaan, Dinilai Sejalan dengan KUHP Baru

Berita

PotreOne.com Sanana,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula menerapkan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) terhadap dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Waibau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Proses RJ tersebut digelar di Kantor Camat Sanana dengan melibatkan tersangka, korban, serta unsur masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.