PotretOne.com, SBT,- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Seram Bagian Timur menyoroti persoalan tunggakan gaji pekerja PT Kalrez Petroleum (Seram) Ltd yang telah berlangsung berbulan-bulan. GMNI menilai masalah ini telah berubah dari persoalan hubungan industrial menjadi krisis tata kelola migas di Kabupaten Seram Bagian Timur, akibat lemahnya pengawasan negara dan ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban hukum dan sosial.
Berdasarkan rilis yang diterima redaksi media PotretOne.com, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (21/1/2026), GMNI SBT menyebutkan, meskipun PT Kalrez masih melakukan aktivitas lifting dan penjualan migas ke pasar ekspor maupun domestik dengan keterlibatan institusi negara seperti SKK Migas, hak-hak normatif pekerja justru terabaikan.
“Buruh menanggung tunggakan gaji hingga tiga bulan, tekanan psikologis meningkat, beban sosial keluarga bertambah, dan pendidikan anak-anak pekerja terhambat. Ini paradoks yang menunjukkan pengelolaan migas tidak berpihak pada rakyat,” ujar Ketua DPC GMNI SBT, Abdul Sileuw, dalam rilisnya.
GMNI menegaskan persoalan PT Kalrez tidak hanya soal ketenagakerjaan. Aktivitas perusahaan ini juga dilaporkan mengalami kebocoran migas, yang berdampak langsung terhadap lingkungan hidup di desa-desa sekitar operasi. Kebocoran tersebut mengancam ekosistem pesisir dan daratan, serta mengganggu mata pencaharian nelayan dan warga yang bergantung pada lingkungan.
“Ini wajah lain dari praktik ekstraktivisme yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat lokal menjadi korban ganda: kehilangan hak ekonomi sebagai pekerja dan menanggung kerusakan lingkungan,” tegas Abdul Sileuw.
Dalam perspektif ekonomi-politik, GMNI SBT menilai kondisi ini sebagai bukti kegagalan negara menjalankan fungsi perlindungan terhadap rakyat dan lingkungan hidup, di tengah dominasi kepentingan korporasi migas.
Oleh karena itu, GMNI SBT menuntut agar SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melakukan audit menyeluruh terhadap operasional PT Kalrez Petroleum (Seram) Ltd, termasuk aspek ketenagakerjaan, keuangan, dan lingkungan.
Selain itu, GMNI juga meminta agar hasil audit diumumkan secara transparan dan sanksi tegas diberlakukan jika ditemukan pelanggaran hukum.
“Negara tidak boleh abai. Pengelolaan migas harus berpihak pada kesejahteraan rakyat, perlindungan buruh, dan kelestarian lingkungan,” pungkas Abdul Sileuw dalam rilis resmi yang diterima redaksi media PotretOne.com



















