Sanana,- Dua warga Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Salah satu pelapor juga mengadukan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan melalui media sosial. Kamis, (9/7).
Berita Terbaru
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas Riau
Potretone.com Dumai – Komitmen Polri membangun negeri kembali…
LPS Bukit Batrem Kerja Maksimal, Angkut Sampah 12 RT dan Kontribusi PAD Kota Dumai
Potretone.com Dumai – Komitmen kebersihan di Kelurahan Bukit…
PotretOne
Polisi Dalami Dugaan Keonaran di Fatcei, Terlapor RB Alias Ongen Segera Dipanggil
Sanana,- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula terus mendalami laporan dugaan keonaran dan keresahan di lingkungan yang dilaporkan oleh RY selaku korban. Kasus ini kini memasuki tahap pemeriksaan intensif saksi-saksi sebelum penetapan langkah hukum selanjutnya.
Terlapor Dugaan KDRT RB Alias Ongen Sudah Diperiksa, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Sanana,- Polres Kepulauan Sula masih menyelidiki laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan TAH alias Andini. Dalam penanganan perkara itu, terlapor berinisial RB alias Ongen telah diperiksa penyidik.
Kontraktor Tersenyum Mengais Keuntungan Besar Di Proyek Pembangunan Sepanjang Pinggiran JalurKuning Jaya Mukti, Masyarakat Mulai Bercerita Kemedia
Potretone.com Dumai – Saat ini Pemerintah Kota Dumai…
Kuasa Hukum TAH Hormati Proses Hukum, Siap Gugat Balik Jika Tuduhan Perselingkuhan dan Perzinaan Tidak Terbukti
Sanana,- Kuasa hukum TAH alias Tiara, Fadli Wambes, S.H., membantah tuduhan perselingkuhan dan perzinaan yang dialamatkan kepada kliennya setelah dilaporkan oleh RB alias Ongen ke Polres Kepulauan Sula.
Di Rapat Paripurna, Penyampaian Penjelasan Wali Kota Dumai Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2025
Penyampaian Penjelasan Walikota Dumai Terhadap Rancangan Peraturan Daerah…
Polres Kepulauan Sula Tetapkan RMN Alias Sitongket Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua IMM
Sanana,- Penyidik Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula menetapkan seorang pria berinisial RMN alias Sitongket sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula, Prabowo Sibela.
Bersama Petani Bhabinkamtibmas Basilam Baru Pantau Tanaman Masyarakat Yang Subur
Potretone.com Dumai – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






