banner 728x90
Berita

Untuk Penuhi Hak Dan Kewajiban Dasar, Rutan Dumai Bagikan Peralatan Mandi WB

274
×

Untuk Penuhi Hak Dan Kewajiban Dasar, Rutan Dumai Bagikan Peralatan Mandi WB

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Dumai – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai dibawah jajaran Kanwil Kemenkumham Riau terus meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan terutama dalam pemenuhan Hak Warga Binaan.

Hak-hak dan kebutuhan dasar warga binaan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP dimana setiap narapidana dan anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi. Dokumentasi, penyerahan peralatan mandi ke warga binaan

Pada kesempatan ini, Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu didampingi oleh pejabat struktural membagikan hak dan kebutuhan dasar kepada WBP yang terdiri dari sabun mandi, sampo, pasta gigi, sikat gigi, matras serta baju, Selasa (02/04).

“Diharapkan dengan pembagian kebutuhan dasar ini, para warga binaan dapat menjaga kebersihan diri dan lingkungan, sehingga dapat mengikuti kegiatan pembinaan sehari-hari di Rutan Dumai,” ucap Bastian.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

POTRETONE.com, Sanana,- Lembaga yang memiliki mandat mengawasi penggunaan uang negara justru terseret dalam sorotan dugaan penyimpangan anggaran. Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kini menghadapi desakan untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran pengawasan desa Tahun Anggaran 2022 setelah temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap ketidaksesuaian realisasi kegiatan dengan kondisi sebenarnya.