banner 728x90banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

GMNI Kecam Dugaan Perusakan 95 Bibit Kelapa dan Barang Milik Warga di Desa Tosoa

68
×

GMNI Kecam Dugaan Perusakan 95 Bibit Kelapa dan Barang Milik Warga di Desa Tosoa

Sebarkan artikel ini

HALBAR,- Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat, Ardians Garera, mengecam dugaan perusakan 95 bibit kelapa dan sejumlah barang milik seorang warga di Desa Tosoa, Kabupaten Halmahera Barat. Organisasi tersebut mendesak aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut secara tuntas. Jumat, (31/7/26).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu diduga terjadi di kebun milik korban. Sebanyak 95 bibit kelapa yang baru ditanam dilaporkan mengalami kerusakan. Selain itu, sejumlah barang milik korban yang berada di lokasi kebun juga diduga dirusak.

banner 728x90

Barang-barang yang dilaporkan rusak antara lain piring dan panci yang diduga dibakar, serta pakaian kerja milik korban yang digunakan untuk berkebun ditemukan dalam kondisi dipotong-potong. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil.

Ardians Garera mengatakan, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan itu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi korban, tetapi juga berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat.

“Bibit kelapa merupakan investasi jangka panjang bagi petani. Dugaan perusakan terhadap tanaman produktif dan barang-barang milik warga merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Peristiwa seperti ini juga berpotensi menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat,” kata Ardians dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).

Ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab.

“Kami mengutuk keras dugaan perusakan terhadap 95 bibit kelapa milik warga Desa Tosoa, termasuk dugaan pembakaran piring dan panci serta perusakan pakaian kerja di kebun. Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum apabila terbukti,” ujarnya.

Selain meminta kepolisian mengusut kasus tersebut, DPC GMNI Halmahera Barat juga mendorong Pemerintah Desa Tosoa dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat agar memberikan perhatian serta pendampingan kepada korban.

GMNI Halmahera Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurut organisasi tersebut, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Adapun tuntutan yang disampaikan DPC GMNI Halmahera Barat meliputi:

1. Polres Halmahera Barat diminta segera mengusut tuntas dugaan perusakan 95 bibit kelapa dan barang milik warga di Desa Tosoa.

2. Pelaku, apabila terbukti melalui proses hukum, diminta diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Pemerintah Desa Tosoa dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat diminta memberikan pendampingan kepada korban.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Halmahera Barat terkait laporan maupun perkembangan penyelidikan atas dugaan perusakan tersebut.

(Tim PO)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

SANANA,- Polemik pemerintahan Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, kembali mencuat ke permukaan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Bagian Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Selasa (4/8/2026), Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Masmina Ali Umacina, melontarkan sejumlah pernyataan yang mengundang perhatian.

banner 728x90