Sanana, Potreone.com,- Untuk ketiga kalinya, warga Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, kembali memboikot aktivitas pemerintahan desa. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa oleh Kepala Desa Wailoba sejak tahun 2022 hingga 2025.
Tak hanya Kantor Desa, warga juga memblokade Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wailoba. Tindakan itu sebagai simbol kekecewaan terhadap lembaga desa yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah desa.
“Tahun ini bukan saja kantor desa yang kami palang, kantor BPD juga kami palang. Karena mereka tidak transparan soal Dana Desa,” ujar Ilyas Foaaya salah satu warga Wailoba kepada wartawan, kamis (6/11/2025).
Kades Pernah Akui Tak Mampu Pertanggungjawabkan Dana Desa
Ilyas juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, Kepala Desa Wailoba sempat secara terbuka mengaku tidak mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan Dana Desa di hadapan masyarakat. Bahkan, saat itu ia menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan.
Namun, pernyataan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah kecamatan maupun pemerintah daerah.
“Tahun 2022 dia sendiri yang bilang tidak sanggup pertanggungjawabkan Dana Desa. Tapi sampai sekarang tetap menjabat. Pemerintah kecamatan juga diam saja,” ujar Ilyas
Pelayanan Desa Lumpuh, Program Diduga Fiktif
Kondisi pemerintahan desa disebut semakin parah sejak awal 2025. Kepala desa dilaporkan jarang berada di tempat, menyebabkan pelayanan publik lumpuh total dan berbagai program pembangunan mandek.
“Sudah hampir satu tahun kami tidak lihat kepala desa di tempat. Tidak ada kegiatan, tidak ada pelayanan. Semua urusan masyarakat terhenti,” ungkap Ilyas.
Akibat kekosongan kepemimpinan itu, warga mencurigai adanya program-program fiktif dalam laporan keuangan desa. Mereka menilai pemerintahan desa tidak hanya gagal mengelola anggaran, tetapi juga abai terhadap tanggung jawab pelayanan publik.
Tuntutan Warga: Transparansi dan Pertanggungjawaban
Ilsyas menegaskan bahwa aksi pemboikotan akan terus berlangsung hingga pemerintah desa bersedia membuka laporan penggunaan Dana Desa secara transparan sejak tahun 2022 hingga 2025.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi harus jelas penggunaannya. Ini uang rakyat, jadi masyarakat berhak tahu,” tegasnya.
Diketahui, Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari RI pihak pemerintah kecamatan Mangoli Tengah maupun pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula terkait tuntutan warga tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa Wailoba serta menindaklanjuti keluhan warga yang suda berulang kali disampaikan sejak 2022 hingga 2025. (Ra)



















