banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

DPD IMM Malut Kecam Pelaporan Ketua IMM Sula oleh Kesbangpol, Dinilai Ada Upaya Membatasi Ruang Kritik Mahasiswa

0
×

DPD IMM Malut Kecam Pelaporan Ketua IMM Sula oleh Kesbangpol, Dinilai Ada Upaya Membatasi Ruang Kritik Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

Ternate,- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara menyoroti langkah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Sula yang melaporkan Ketua IMM Cabang Kepulauan Sula ke pihak kepolisian usai aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Langkah pelaporan tersebut dinilai memunculkan tanda tanya di kalangan mahasiswa, terutama terkait dengan ruang kebebasan berekspresi di daerah.

banner 728x90

DPD IMM Maluku Utara menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang, sehingga tidak sepatutnya dibatasi dengan pendekatan yang berpotensi menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap aktivitas mahasiswa.

Ketua DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba, menilai perbedaan pandangan antara pemerintah dan kelompok mahasiswa adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, ia menekankan bahwa setiap kritik seharusnya direspons melalui dialog terbuka, bukan dengan langkah hukum yang dapat memperkeruh suasana kebebasan sipil.

“Mahasiswa memiliki fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Kritik yang disampaikan dalam aksi demonstrasi harus dipandang sebagai bagian dari partisipasi publik. Jangan sampai pelaporan terhadap aktivis mahasiswa ini menimbulkan persepsi bahwa ruang demokrasi sedang dipersempit,” ujar Taufan, Rabu (3/6).

DPD IMM Maluku Utara juga mendesak aparat penegak hukum agar menangani persoalan tersebut secara objektif, profesional, dan berlandaskan prinsip keadilan. Menurut mereka, setiap laporan yang masuk harus diuji secara proporsional dengan tetap mempertimbangkan semangat demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Selain itu, IMM Maluku Utara menilai pemerintah daerah seharusnya mengedepankan komunikasi yang lebih terbuka dengan kalangan mahasiswa maupun masyarakat sipil. Hal itu dinilai penting agar setiap aspirasi dapat disalurkan secara sehat tanpa harus berujung pada proses hukum yang berpotensi memicu ketegangan sosial.

“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian. Demokrasi membutuhkan ruang kritik yang sehat, bukan situasi yang membuat masyarakat takut menyampaikan pendapatnya,” lanjut Taufan.

Lebih jauh, DPD IMM Maluku Utara menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara proporsional dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih. Mereka meminta agar setiap laporan, termasuk yang melibatkan pejabat atau institusi pemerintahan, diproses secara transparan dan adil.

Sebagai organisasi kemahasiswaan, IMM Maluku Utara menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut serta memastikan hak-hak demokratis mahasiswa dan masyarakat tetap terlindungi sesuai prinsip negara hukum.

“Kritik bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan bagian dari mekanisme kontrol yang justru dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel,” tutup Taufan.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Aksi demonstrasi yang digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Kepulauan Sula untuk menyoroti dugaan kasus-kasus korupsi di daerah berakhir ricuh. Ketua IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, mengaku menjadi korban dugaan pemukulan oleh seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menyampaikan aspirasi di depan Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Minggu (31/5/2026).

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.