banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Iduladha 1447 H, Tiga Masjid di Rawamangoli Sembelih 21 Sapi dan 1 Kambing

0
×

Iduladha 1447 H, Tiga Masjid di Rawamangoli Sembelih 21 Sapi dan 1 Kambing

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Pemerintah Desa Rawamangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Kepala Desa Rawamangoli, Asry Masrasabessy, mengatakan, pelaksanaan kurban tahun ini dipusatkan di tiga masjid yang berada di wilayah desa setempat.

banner 728x90

“Ada tiga masjid di Desa Rawamangoli, di antaranya Masjid Nur Iman 3 ekor sapi, Masjid An Nur 7 ekor sapi dan 1 kambing, serta Masjid Al Jariah 11 ekor sapi,” kata Asry, Rabu, (27/5/2026).

Ia bersyukur seluruh proses penyembelihan hingga pembagian daging kurban dapat berjalan lancar.

“Alhamdulillah akhirnya telah selesai kegiatan kurban pada hari ini di Desa Rawamangoli,” ujarnya.

Menurut Asry, daging kurban kemudian dibagikan kepada warga yang berhak menerima, khususnya janda, fakir miskin, dan masyarakat kurang mampu.

“Untuk penerima daging kurban yakni janda, fakir miskin, dan masyarakat kurang mampu,” katanya.

Ia berharap kegiatan kurban tersebut dapat mempererat kebersamaan masyarakat serta menumbuhkan kepedulian sosial antarwarga di Desa Rawamangoli.
(Ris)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.

Berita

Potretone.com, Sanana,- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menuai kritik keras setelah hingga kini belum juga menyerahkan hasil temuan proyek bermasalah kepada aparat penegak hukum (APH), meski telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), meminta dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), hingga turun melakukan uji petik lapangan di sejumlah proyek pemerintah daerah.