SANANA,- Dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di tubuh PT SGM Group yang beroperasi di Falabisahaya kini tidak lagi sekadar menjadi perbincangan di media sosial. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula turun tangan dan memanggil pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi serta menjalani mediasi. Jumat, (21/8/2026).
PHK Sepihak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



