banner 728x90
BeritaDaerah

Siap Dinilai, Pemkab Halmahera Utara Tancap Gas Persiapan PEKPPP 2025

31
×

Siap Dinilai, Pemkab Halmahera Utara Tancap Gas Persiapan PEKPPP 2025

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Halut,- Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Pemkab Halut) menggelar rapat koordinasi persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Kamis, (25/9/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda ini dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda, Drs. F. N. Sahetapy, S.IP., MH, dan dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

banner 728x90

Dalam rapat tersebut, pembahasan terkait mekanisme penilaian pelayanan publik yang akan dilaksanakan di antaranya adalah

1. Penilaian Nasional, yang akan difokuskan pada Dinas Pendidikan dan Dinas Dukcapil. Kedua instansi ini ditugaskan untuk melakukan pemutakhiran data dan melengkapi dokumen pendukung paling lambat 29 September 2025.

2. Penilaian Mandiri, yang mencakup berbagai OPD dan layanan kesehatan seperti Dinas PTSP, PUTR, Nakertrans, DLH, Sosial, Kesehatan, serta fasilitas layanan kesehatan seperti RSUD Tobelo, dan Puskesmas Pitu, Gorua, serta Kupa-Kupa.

Menurut Asisten I, kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Halut untuk terus memperbaiki dan memperkuat sistem pelayanan publik, agar lebih cepat, tepat, dan transparan dalam merespons kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap seluruh OPD dapat bekerja maksimal dalam menyiapkan data dan dokumen pendukung. Ini adalah langkah penting untuk membuktikan bahwa Halmahera Utara siap memberikan pelayanan terbaik bagi warganya,” ujar Sahetapy.

PEKPPP bukan sekadar evaluasi, tapi merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam mengukur, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah, Pemkab Halut menunjukkan bahwa transformasi pelayanan publik bukan sekadar wacana, tetapi sudah menjadi aksi nyata.

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

LAMPUNG SELATAN, – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda menangkap seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial P.G. alias D. (15), yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan disertai penusukan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.

Berita

HALBAR,- Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat, Ardians Garera, mengecam dugaan perusakan 95 bibit kelapa dan sejumlah barang milik seorang warga di Desa Tosoa, Kabupaten Halmahera Barat. Organisasi tersebut mendesak aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut secara tuntas. Jumat, (31/7/26). 

banner 728x90