Potretone.com Halut,- Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Pemkab Halut) menggelar rapat koordinasi persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Kamis, (25/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda ini dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda, Drs. F. N. Sahetapy, S.IP., MH, dan dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat tersebut, pembahasan terkait mekanisme penilaian pelayanan publik yang akan dilaksanakan di antaranya adalah
1. Penilaian Nasional, yang akan difokuskan pada Dinas Pendidikan dan Dinas Dukcapil. Kedua instansi ini ditugaskan untuk melakukan pemutakhiran data dan melengkapi dokumen pendukung paling lambat 29 September 2025.
2. Penilaian Mandiri, yang mencakup berbagai OPD dan layanan kesehatan seperti Dinas PTSP, PUTR, Nakertrans, DLH, Sosial, Kesehatan, serta fasilitas layanan kesehatan seperti RSUD Tobelo, dan Puskesmas Pitu, Gorua, serta Kupa-Kupa.
Menurut Asisten I, kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Halut untuk terus memperbaiki dan memperkuat sistem pelayanan publik, agar lebih cepat, tepat, dan transparan dalam merespons kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap seluruh OPD dapat bekerja maksimal dalam menyiapkan data dan dokumen pendukung. Ini adalah langkah penting untuk membuktikan bahwa Halmahera Utara siap memberikan pelayanan terbaik bagi warganya,” ujar Sahetapy.
PEKPPP bukan sekadar evaluasi, tapi merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam mengukur, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah, Pemkab Halut menunjukkan bahwa transformasi pelayanan publik bukan sekadar wacana, tetapi sudah menjadi aksi nyata.



















