banner 728x90banner 728x90
BeritaBudayaDaerahNasionalOpiniRegional

Salah Gunakan Kekuasaan, Pj. Bupati Halteng Di Demo Aliansi Toleransi dan Keberagaman untuk Halten

193
×

Salah Gunakan Kekuasaan, Pj. Bupati Halteng Di Demo Aliansi Toleransi dan Keberagaman untuk Halten

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Halteng (Malut) – Pada Rabu kemarin, Mahasiswa Jogjakartan dan Mahasiswa kota Ternate yang tergabung dalam Aliansi Toleransi dan Keberagaman untuk Halten, menggelar aksi serentak untuk menolak tindakan Pj. Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Ikram Malan Sangaji, karena diduga telah menciptakan praktek berpemerintahan yang salah.

Salah seorang warga halmahera tengah (Halteng), Apes dalam keterangan rilisnya, pihaknya menilai tindakan Pj. Bupati Halteng, Ikram Malan Sangaji yang mengarah pada penyelagunaan kekuasaan itu merupakan tindakan yang inkonstitusional.

banner 728x90

Menurutnya, Ia merupakan Penjabat dari kalangan ASN yang ditunjuk negara untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati di Halmahera Tengahm, namun dalam perjalannnya memanfaatkan jabatannya sebagai kepentingan politik.

Semenjak memasuki momentum Pilkada, Pj. Bupati Halmahera Tengah, ini telah menciptakan praktek berpemrintahan yang salah. dan bahkan memanfaatkan posisi jabatannya untuk kepetingan politik.”ungkap Apes dalam keterangan rilisnya yang di kirim melalui pesan whatsapp, kamis (16/5/24).

Tamba Apaes, Padahal sudah jelas sesuai dengan Pasal 9 Ayat 2 UU No. 20 Tahun 2023 yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara bahwa “Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan Partai Politik”.

Kemudian dijelaskan pada pasal 7 ayat (2) huruf q UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang “Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota mengundurkan diri untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, atau Wakil Walikota.

Pernyataan Pj Bupati Halmahera Tengah terkait dangan “Lawan Politik Identitas dan Primodial.” kata Apes, ini telah merusak kesejahteraan dan keharmonisan masyarakat. Dalam konteks demokrasi yang sehat, kepercayaan publik kepada pemerintah sangatlah penting. Namun, ketika pejabat yang seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga kedamaian dan menyatukan masyarakat malah menjadi sumber perpecahan, hal ini mencoreng integritas institusi dan mengancam stabilitas sosial.

Foto : Aliansi Toleransi dan Keberagaman untuk Halten Kota Ternate Membentangkan Spanduk Di Depan Kantor Walikota Ternate

Apes mengatakan, Pernyataan yang menimbulkan polarisasi dan konflik antar warga merupakan ancaman serius bagi kemajuan suatu daerah. Terpecah belahnya masyarakat dapat menghambat proses pembangunan dan mengganggu kehidupan sehari-hari. Dalam kondisi seperti ini, kebutuhan akan kepemimpinan yang bertanggung jawab dan inklusif menjadi semakin mendesak.

“Kami, sebagai warga masyarakat yang peduli akan keadilan dan kebersamaan, menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat ditoleransi. Kami menyerukan agar PJ Bupati Halteng menghentikan segala bentuk penyebaran pernyataan yang memperkeruh suasana dan menyebarkan kebencian. Sebaliknya, kami mengajak beliau untuk bersikap sebagai pengayom masyarakat, memperjuangkan keadilan, dan membangun dialog yang konstruktif untuk menyelesaikan perbedaan dengan damai.”ucapnya.

Menurutnya, Persatuan dan kesatuan dalam masyarakat adalah pondasi yang tidak dapat diganggu gugat bagi kemajuan bersama. Diperlukan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memastikan bahwa setiap tindakan dan kebijakan yang diambil selaras dengan semangat kebersamaan dan kesejahteraan bersama. Hanya dengan demikian, kita dapat membangun lingkungan yang inklusif, adil, dan sejahtera bagi semua warga.

Untuk itu adapun bentuk pernyataan sikap diantaranya sebagai berikut :
1. Mengecam pernyataan Pj. Bupati Halmahera Tengah di media terkait dengan politik indentitas dan primodial karena itu segaja akan memecah belah masyarakat.
2. Pj. Bupati Halmahera tengah harus minta maaf pada masyarakat fagogoru.
3. Kemendagri harus mencopot Pj. Bupati Halmahera Tengah
4. Pj. Bupati Halmahera Tengah stop menggunakan kekuasaan dan APBD untuk kepentingan politik.
5. PJ Bupati Halteng Gagal Menyelsaikan Problem Sosial, Lingkungan dan Perburuhan di Halmahera Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Halut,- Suasana duka yang hening namun penuh kehangatan menyelimuti halaman Kantor Bupati Halmahera Utara, ketika ratusan pelayat memadati area upacara untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Ir. Hein Namotemo, M.SP, mantan Bupati dua periode yang dikenal sebagai tokoh perdamaian dan peletak dasar pembangunan Halut. Senin, (8/12/2025.