banner 728x90
banner 728x90
Berita

Pengolahan Bulu Ayam Dikawasan PPS Belawan Tidak Kantongi Izin Dan Buat Resah Masyarakat Sekitar

21
×

Pengolahan Bulu Ayam Dikawasan PPS Belawan Tidak Kantongi Izin Dan Buat Resah Masyarakat Sekitar

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Sumut(Belawan) – Jum’at, 20 September 2024 WIB Meski pemerintah sudah melakukan pengawasan yang sangat ketat diberbagai bidang usaha, namun masih ada saja pengusaha yang menjalankan usahanya dengan membuka secara ilegal dan tabrak aturan yang ada.

Seperti salah satu gudang pengolahan limbah bulu ayam yang berada di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan ini diduga tidak mengantongi izin dan membuat resah masyarakat sekitar karena tempat tersebut menimbulkan bau yang menyengat, pabrik tersebut juga menyebabkan polusi udara.

banner 728x90

” Dulunya gudang itu tempat pemotongan ikan dan menampung ikan-ikan busuk (ikan pasifik) dan sekarang sudah dijadikan tempat pengolahan limbah bulu ayam.Keberadaan pabrik pengolahan limbah bulu ayam itu sangat meresahkan warga sekitar, ” ucap salah seorang warga Yan (53) saat ditemui, Jumat (20/9/2024).

Dikatakan Yan, selain menimbulkan bau menyengat yang berasal dari cerobong asap dan menyebabkan polusi udara. Sehingga masyarakat menjadi resah. Apa lagi keberadaan pabrik itu berada di PPS Belawan bukan di kawasan industri. Selain masyarakat, keresahan juga dialami penyewa lahan yang tidak jauh

” Semuanya pada resah karena aroma bau busuk yg tidak seperti biasanya. Kalau tidak salah pabrik ini berdiri sejak sebulan yang lalu.Infonya pabrik itu beroperasi24 jam dan ada shift malam,” jelas Yan.

Bahkan keberadaan pabrik pengolahan limbah bulu ayam itu menjadi pertanyaan publik. Kenapa di wilayah Pelabuhan Sektor Perikanan bisa diperuntukan untuk pengolahan limbah bulu ayam. Apakah telah mendapat persetujuan dari pihak PT Perikanan Indonesia (PT Perindo) Cabang Belawan selaku penyedia lahan maupun dari pihak PPS Belawan.

Sementara itu, Branch Manager PT Perikanan Indonesia ( Perindo) Cabang Belawan Sukses Situmorang membenarkan keberadaan pabrik pengolahan limbah bulu ayam tersebut. Bahkan pihaknya sudah telah menyurati pihak pabrik untuk menghentikan kegiatan dan menutup pabrik pengolahan limbah bulu ayam.

” Kita telah menyuratinya, supaya pabriknya di tutup. Kita juga telah melarang aktifitasnya, karena pabrik itu berada di kawasan Perikanan,”pungkasnya. (Wt/Tim)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *