banner 728x90banner 728x90
Berita

Pengolahan Bulu Ayam Dikawasan PPS Belawan Tidak Kantongi Izin Dan Buat Resah Masyarakat Sekitar

21
×

Pengolahan Bulu Ayam Dikawasan PPS Belawan Tidak Kantongi Izin Dan Buat Resah Masyarakat Sekitar

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Sumut(Belawan) – Jum’at, 20 September 2024 WIB Meski pemerintah sudah melakukan pengawasan yang sangat ketat diberbagai bidang usaha, namun masih ada saja pengusaha yang menjalankan usahanya dengan membuka secara ilegal dan tabrak aturan yang ada.

Seperti salah satu gudang pengolahan limbah bulu ayam yang berada di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan ini diduga tidak mengantongi izin dan membuat resah masyarakat sekitar karena tempat tersebut menimbulkan bau yang menyengat, pabrik tersebut juga menyebabkan polusi udara.

banner 728x90

” Dulunya gudang itu tempat pemotongan ikan dan menampung ikan-ikan busuk (ikan pasifik) dan sekarang sudah dijadikan tempat pengolahan limbah bulu ayam.Keberadaan pabrik pengolahan limbah bulu ayam itu sangat meresahkan warga sekitar, ” ucap salah seorang warga Yan (53) saat ditemui, Jumat (20/9/2024).

Dikatakan Yan, selain menimbulkan bau menyengat yang berasal dari cerobong asap dan menyebabkan polusi udara. Sehingga masyarakat menjadi resah. Apa lagi keberadaan pabrik itu berada di PPS Belawan bukan di kawasan industri. Selain masyarakat, keresahan juga dialami penyewa lahan yang tidak jauh

” Semuanya pada resah karena aroma bau busuk yg tidak seperti biasanya. Kalau tidak salah pabrik ini berdiri sejak sebulan yang lalu.Infonya pabrik itu beroperasi24 jam dan ada shift malam,” jelas Yan.

Bahkan keberadaan pabrik pengolahan limbah bulu ayam itu menjadi pertanyaan publik. Kenapa di wilayah Pelabuhan Sektor Perikanan bisa diperuntukan untuk pengolahan limbah bulu ayam. Apakah telah mendapat persetujuan dari pihak PT Perikanan Indonesia (PT Perindo) Cabang Belawan selaku penyedia lahan maupun dari pihak PPS Belawan.

Sementara itu, Branch Manager PT Perikanan Indonesia ( Perindo) Cabang Belawan Sukses Situmorang membenarkan keberadaan pabrik pengolahan limbah bulu ayam tersebut. Bahkan pihaknya sudah telah menyurati pihak pabrik untuk menghentikan kegiatan dan menutup pabrik pengolahan limbah bulu ayam.

” Kita telah menyuratinya, supaya pabriknya di tutup. Kita juga telah melarang aktifitasnya, karena pabrik itu berada di kawasan Perikanan,”pungkasnya. (Wt/Tim)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

SANANA,- Tak sekadar merayakan hari jadi partai dengan seremoni, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula memilih menunjukkan aksi nyata. Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, para pengurus, kader, hingga masyarakat bahu-membahu membersihkan dan menimbun sejumlah titik di sekitar Desa Fatcei dan kawasan Pasar Ikan Desa Fogi, Jumat (31/7/2026).

Berita

LAMPUNG SELATAN, – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda menangkap seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial P.G. alias D. (15), yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan disertai penusukan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.

Berita

HALBAR,- Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat, Ardians Garera, mengecam dugaan perusakan 95 bibit kelapa dan sejumlah barang milik seorang warga di Desa Tosoa, Kabupaten Halmahera Barat. Organisasi tersebut mendesak aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut secara tuntas. Jumat, (31/7/26). 

banner 728x90