Potretone.com Dumai – Saat ini maraknya pembangunan jalan maupun pembangunan sekolah yang ada di Kota Dumai, pembangunan yang tidak sesuai dengan speknya Sementara temuan saat pembangunan berlangsung tampak besi mall pondasi yang digunakan berukuran 13mm yang di selang-selingkan dengan ukuran besi 9mm sebelum serah terima papan banyak plang informasi proyek sudah dicopot atau disembunyikan oleh para pemborong, ini yang selalu menjadi menyebabkan pertanyaan dikalangan masyarakat, contohnya seperti pembangunan sekolah MAN 1 Dumai yang Diduga memanipulasi bahan material. (Jum’at, 20/9/2024)
Kontraktor atau pemborong diduga ingin meraup keuntungan besar dan mampu memanipulasi bahan material bangunan gedung pendidikan sekolah MAN 1 Dumai, menggunakan bahan material yang diduga tidak sesuai spek seperti memakai besi yang tidak setandar ukuran yang memakai besi untuk mall pondasi yang di selang-seling dengan berbeda ukuran, apakah ini yang disebut korupsi atau kecurangan dalam pembangunan. 
Proyek pembangunan sekolah MAN 1 Dumai ini tentunya menjadi pertanyaan besar ada apa dibalik semuanya, patut dicurigai adanya kongkalingkong antara pemborong dengan dinas terkait yang tidak ingin diketahui oleh masyarakat atas pembangunan tersebut.
Diketahui melalui plang informasi proyek yang sudah dicopot, pembangunan gedung sekolah MAN 1 Dumai agaran dari APBN tahun 2024 melalui bantuan Kementerian Agama Provinsi Riau untuk membangun gedung ruang kelas belajar dengan pagu anggaran sebesar Rp. 3.206.670.239.06 , pelaksana proyek CV. Muara Eza Sakti dan Konsultan Pengawas CV. Andromeda Arsitektur. 
Awak media ini lansung mengkonfirmasi pihak kontraktor dan konsultan yang saat bertemu di lokasi sekolah, mempertanyakan terkait dugaan kecurangan saat pembangunan berlangsung yang diduga memanipulasi material besi dan baja ringan.
Saat awak media mempertanyakan masalah besi untuk pondasi dan mall balok lantai gedung, kontraktor proyek tampak gugup bahasanya tidak ada yang sama. Sementara fakta temuan saat pembangunan berlangsung tampak besi mall pondasi yang digunakan berukuran 13mm yang di selang-seling kan dengan ukuran besi 9mm dan untuk kuda kuda atap baja ringan jumlah keseluruhan seharusnya 33 kuda-kuda, yang dipasang hanya 29 kuda-kuda. Namun disaat dimintai keterangan kepada Kontraktor mengatakan yang dipakai besi ukuran 16mm dan sementara bahasa dari konsultan pengawas mengatakan memakai besi ukuran 12mm (keterangan dari kedua bahasa tidak sesuai fakta saat pembangunan) dan lucunya, begitu ditanyakan masalah pemasangan kuda-kuda baja ringan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas mengatakan tidak tau dengan berapa jumlahnya.
Dokumentasi temuan disaat pembangunan berlangsung dari sumber pekerja
Selain itu kontraktor pelaksana proyek pembangunan mengatakan bahwa mereka mengikuti pembangunan sesuai dengan aturan yang sudah diberikan oleh Arsitektur bangunan, sementara itu bahasa kontraktor dengan konsultan Pengawas sama-sama tidak singkron. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan bahwa Kontraktor dan Konsultan Pengawas diduga bekerjasama memanipulasi material pembangunan gedung MAN 1 Dumai.
” Kami hanya mengikuti aturan pembangunan arahan dari Arsitektur dan konsultan pengawas dan setiap ada permintaan tambahan dari pihak sekolah di pembangunan kami selalu ajukan ke PPTK(Penjabat pelaksana Teknis Kegiatan) agar ada penambahan dana diluar pagu anggaran yang sudah diditetapkan, agaran proyek ini hanya sebesar 2,8 miliyar,” ujar Afrizal Royadi atau yang dipanggil dengan sebutan Aris (selaku kontraktor) ke awak media ini dengan bahasa tidak sesuai dengan fakta isi informasi plang proyek. 
Dokumentasi gaya oknum kontraktor pelaksana saat dikonfirmasi awak media
Padahal dengan melihat pagu anggaran pembangunan sebesar 3,2 miliyar lebih tersebut sudah dapat dikatakan bisa menjadi bangunan yang besar dan megah, namun para pelaksana proyek banyak tergiur dengan agaran yang besar dan mencari keuntungan yang lebih besar.
Saat ini pemborong proyek ini tetap terlihat merasa nyaman tanpa ada tindakan sangsi hukum oleh dinas terkait hal ini perlu pemantauan dari pemerintah Provinsi Riau sebelum dan sesudah bangunan selesai agar tidak terjadi kecurangan yang dilakukan oleh pemborong proyek.
Tujuan dari pembangunan yang dianggarkan oleh pemerintah disegala bidang, dari mulai infrastruktur, pembuatan gedung pelayanan, pembangunan drenase, pengairan, yang membutuhkan anggaran milyaran rupiah demi terciptanya perputaran ekonomi, budaya, sosial dan fundamental dimasyarakat lebih baik.
Namun para pelaku pelaksana pembangunan banyak diduga hanya mementingkan keuntungan besar belaka tanpa memikirkan kwalitas dan kwantitas hasil pekerjaanya.
Diharapkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provisi Riau dan Kejaksaan Tinggi(Kejati) Provinsi Riau agar dapat turun tangan memantau pembangunan gedung sekolah MAN 1 Dumai untuk segera evaluasi para kontraktor pemborong nakal tersebut untuk dikenakan sangsi hukum yang berlaku agar para otak korupsi di dalam setiap proyek pembangunan mendapatkan efek jera. (Tim)










