banner 728x90
BeritaDaerah

Pembangunan Pagar Masjid Fatiba Belum Selesai Suda Diberikan Cat, Ada Apa ?

130
×

Pembangunan Pagar Masjid Fatiba Belum Selesai Suda Diberikan Cat, Ada Apa ?

Sebarkan artikel ini
Foto : Pembangunan Pagar Masjid Desa Fatiba Tahun 2023

Potretone.com, Sanana – Pekerjaan proyek Pembangunan Pagar Masjid Fatiba Milik CV. Arpon Karya Utama senilai Rp. 139,897,864,- dengan nomor kontrak 10/SPK/PPK/KESRA-SETDA/KS/2023, yang di kerjakan pada tanggal 1 Agustus 2023, diduga masi dalam kondisi terbengkalai.

Anehnya, dilokasi Pembangunan Pagar Masjid Fatiba yang di kerjakan oleh CV. Arpon Karya Utama itu belum dapat di selesaikan, namun pekerjaan tersebut suda diberikan Cat berwarna kuning, hijau dan hitam.

banner 728x90

Informasi yang dihimpun media ini berdasarkan hasil investigasi media potretone.com, Selasa (23/4/24), saat dilokasi pekerjaan tersebut ada seorang warga yang membenarkan bahwa pekerjaan fisik belum dapat diselesaikan oleh pihak CV. Arpon Karya Utama.

“Kalu mau dilihat pekerjaan belum selesai tapi dorang suda cat, seharusnyakan diselesaikan dulu baru diberikan cat,”ucap sala satu warga fatiba yang tidak mau namanya disebut.

Kapala Desa Fatiba, Kecamatan Sulabesi Tengah Harun Selpia juga membenarkan, pekerjaan pagar masjid belum selesai. Namun pemerintah desa serta masyarakat suda sampaikan kepada pihak yang bersangkutan untuk diselesaikan.

“Memang betul pagar mesjid belum selesai jadi kami dari pemerintah desa beserta masyarakat sudah sampaikan ke yang bertanggung jawab dan yang bersangkutan menjawab kepada kami akan di selesaikan di waktu 1 minggu kedepan. Kami pemerinta desa dan masyarakat juga berharap harus diselesaikan.”ucap Kades kepada media.

Sementara itu Pihak CV. Arpon Karya Utama dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kab. Kepulauan Sula, belum dapat meberikan tanggapan atau komentar apapun hingga berita ini di terbitkan. (Red)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90