Potretone.com, Sanana,- Suasana memanas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dan Dinas Pendidikan. Ketua Pansus, Julkifli Umagapi, secara terbuka “menyerang” sikap Kepala Dinas Pendidikan yang dinilai tidak konsisten antara pernyataan dan fakta di lapangan. Selasa, (21/6/2024).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dengan tegas menyatakan siap dilakukan uji petik terhadap dokumen. Namun saat diminta dalam forum resmi, dokumen yang dijanjikan justru tidak kunjung ditunjukkan secara lengkap.
“Tadi mereka sendiri yang menantang siap uji petik dokumen, tapi faktanya tidak bisa dibuktikan. Ini bukan sekadar kelalaian, ini soal keseriusan dan tanggung jawab,” tegas Julkifli dengan nada tinggi.
Ia juga mengkritik alasan yang disampaikan pihak Dinas Pendidikan yang meminta agar permintaan dokumen kembali disampaikan secara resmi, dengan dalih menyangkut dokumen negara. Padahal, menurutnya, Pansus telah lebih dulu melayangkan surat resmi.
“Alasan harus disurati lagi itu tidak masuk akal. Kami sudah surati sebelumnya. Jadi dasar apa lagi yang mereka pakai untuk menunda? Ini terkesan menghindar,” sindirnya.
Tak berhenti di situ, Pansus memberikan ultimatum keras kepada Dinas Pendidikan agar segera melengkapi seluruh dokumen, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dalam waktu singkat.
“Kami tidak mau lagi ada alasan. Besok semua harus sudah lengkap, termasuk DPA. Kami juga akan surati kembali sebagai bukti bahwa Pansus serius,” ujarnya.
Selain persoalan administrasi, Pansus juga menguliti berbagai program di Dinas Pendidikan yang dinilai perlu ditelusuri lebih jauh, mulai dari proyek rehabilitasi sekolah, pembayaran gaji, penyediaan fasilitas pendidikan, hingga Tunjangan Hari Raya (THR).
Situasi ini menegaskan sikap tegas Pansus DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dalam mengawal transparansi anggaran. Jika ketidaksiapan ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin persoalan ini akan berujung pada langkah yang lebih serius.
(Ris)



















