banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

YBH Kapita Sula Perkuat Pendampingan Hukum dalam sistem peradilan pidana terpadu

74
×

YBH Kapita Sula Perkuat Pendampingan Hukum dalam sistem peradilan pidana terpadu

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kapita Cabang Kepulauan Sula menunjukkan komitmennya dalam mengawal proses hukum kepada masyarakat yang tengah menghadapi persoalan hukum. Langkah ini dilakukan di tengah dinamika penegakan hukum yang kerap menjadi perhatian publik.

Pendampingan yang diberikan YBH Kapita Cabang Kepulauan Sula tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek penegakan hukum guna memastikan seluruh hak masyarakat terlindungi secara menyeluruh. Tim hukum YBH Kapita Sula terus mengawal setiap tahapan proses hukum, mulai dari tahap pelaporan hingga persidangan.

banner 728x90

Ketua YBH Kapita Cabang Kepulauan Sula, Fadli Wambes, mengatakan pihaknya tetap fokus memberikan pendampingan hukum secara maksimal kepada masyarakat.

“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai respons atas berbagai dinamika yang berkembang saat ini, sekaligus menguatkan posisi YBH Kapita Sula sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan,” kata Fadli, Selasa (21/4/2026).

Fadli menegaskan, pendampingan hukum yang dilakukan bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan hak masyarakat terlindungi tanpa kompromi.

Ia juga memastikan timnya bekerja secara terukur, hati-hati, dan berbasis pada fakta hukum yang ada.

“Fokus kami jelas, memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan transparan di setiap tahapan proses. Kami juga mengingatkan semua pihak agar menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menggiring opini, sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Kabupaten Kepulauan Sula.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90