Potretone.com, Sanana,- Ketegangan antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai memanas. Ketidaksiapan dokumen hingga sikap tidak kooperatif OPD memicu reaksi keras dari DPRD.
Ketua Pansus, Julkifli Umagapi, meluapkan kekecewaannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (21/4/2026), yang dinilai jauh dari harapan.
Julkifli mengatakan dari enam OPD yang dipanggil, Dinas Kesehatan ditunda dari RDP karena belum siap.
“Yang hadir Perkim, DLH, Pendidikan, dan PUPR. Dinas Kesehatan belum karena pulang lebih dulu,” tegasnya.
Masalah tak berhenti di situ. Pansus juga menemukan sebagian besar OPD belum menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Kata Julkifli, dokumen itu adalah kunci yang menjadi dasar pengawasan penggunaan anggaran daerah.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak bisa lagi ditoleransi.
“Kami sudah minta DPA, tapi belum dipenuhi. Ini bukan hal sepele, ini menyangkut transparansi dan tanggung jawab penggunaan anggaran,” ujarnya dengan nada tegas.
Julkifli mengatakan pansus akan mengambil langkah tegas. OPD yang belum patuh akan dipanggil ulang dalam waktu dekat.
Bagi Politis PDI Perjuangan, Tidak ada kompromi bagi yang menghambat proses pengawasan DPRD Kepulauan Sula saat RDP bersama OPD-OPD.
“Semua yang tadi hadir akan kami panggil ulang.” tandas Julkifli.
Ia juga mengingatkan, setelah seluruh DPA terkumpul, Pansus akan langsung turun melakukan uji petik di lapangan. Langkah ini untuk memastikan tidak ada praktik penyimpangan antara perencanaan dan realisasi anggaran.
“Kalau DPA sudah masuk, kami turun cek langsung. Di situ akan ketahuan mana yang benar, mana yang hanya laporan di atas kertas,” ungkapnya.
Pemanggilan ulang dijadwalkan dalam tiga hingga empat hari ke depan. Pansus memberi sinyal keras bahwa era pembiaran telah berakhir.
DPRD kini bersiap membuka secara terang-benderang setiap potensi kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di Kabupaten Kepulauan Sula.
(Ris)



















