banner 728x90
BeritaDaerah

Kepulauan Sula Siap Digital! TTE Mulai Diterapkan

29
×

Kepulauan Sula Siap Digital! TTE Mulai Diterapkan

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Sanana,- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula terus membuktikan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, cepat, dan aman. Langkah besar kembali diambil dengan dimulainya proses perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) oleh unsur pimpinan daerah dan kepala OPD.

Melalui TTE, proses administrasi yang selama ini memakan waktu kini akan menjadi lebih efisien, cepat, dan tanpa kertas.

banner 728x90

Tak hanya itu, TTE juga memberikan perlindungan maksimal terhadap keaslian dan integritas dokumen digital, sekaligus mendukung upaya pemerintah menuju transformasi digital dan e-Government.

Foto : Kadis Kominfo Kab. Kepulauan Sula, Basiludin Labesi

“Penerapan TTE akan mempercepat proses birokrasi, mengurangi risiko pemalsuan dokumen, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik,” ungkap Kadis Kominfo, Basiludin Labesi,

Perekaman data dan verifikasi identitas dilakukan sebagai bagian dari proses awal penerbitan sertifikat digital yang menjadi fondasi utama dari TTE. Dengan sistem ini, setiap dokumen yang ditandatangani secara digital memiliki keabsahan hukum yang kuat dan tidak bisa dimanipulasi.

Langkah ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mewajibkan penggunaan teknologi informasi secara aman dan andal dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kepulauan Sula kini berada di jalur cepat menuju pemerintahan digital. Dengan penerapan TTE, pemda siap memberikan pelayanan publik yang lebih terbuka, terpercaya, dan modern untuk masyarakat. (Ra)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menuai kritik keras setelah hingga kini belum juga menyerahkan hasil temuan proyek bermasalah kepada aparat penegak hukum (APH), meski telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), meminta dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), hingga turun melakukan uji petik lapangan di sejumlah proyek pemerintah daerah.

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap bungkam ditunjukkan anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Tamrin S. Zaidin, saat dikonfirmasi wartawan terkait pernyataan Ketua Pansus, Julkifli Umagapi, yang menyebut kondisi internal pansus “tidak stabil” sehingga sejumlah temuan lapangan, termasuk dugaan proyek mangkrak, belum dapat direkomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).