Sanana, Potretone.com,- Kepala Puskesmas Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Tamsil Umamit, memilih irit bicara saat dimintai keterangan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 hingga 2025.
Pasalnya, Sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis (20/11/2025) tak mendapat jawaban terbuka, terutama terkait besaran pencairan dana BOK pada triwulan III tahun 2024 serta triwulan I hingga triwulan III tahun 2025.
Saat ditanya mengenai mekanisme administrasi dan verifikasi pencairan dana BOK, Tamsil menyatakan bahwa kewenangan itu sepenuhnya berada pada Dinas Kesehatan.
“Terkait administrasi verifikasinya berarti ada di Dinas Kesehatan,” ujarnya singkat.
Tamsil kemudian menuturkan bahwa ia baru mulai menjabat pada tahun 2024 dan hanya terlibat dalam pengelolaan dana BOK pada triwulan ketiga.
“Saya masuk tahun 2024. Pencairan dana BOK yang saya kelola hanya di triwulan ketiga,” jelasnya.
Namun, ketika ditanya mengenai nilai pasti pencairan dana BOK triwulan III 2024, Tamsil kembali tidak memberikan keterangan. Ia mengaku tidak mengetahui jumlahnya, dengan alasan pengelolaan anggaran berada di tangan bendahara.
“Nilainya saya tidak tahu karena bendahara yang kelola uang. Saya hanya tanda tangan rekomendasi karena pendistribusiannya melalui aplikasi,” tuturnya.
Ketika pertanyaan dialihkan pada rencana anggaran BOK tahun 2025, mulai dari triwulan pertama hingga ketiga, Tamsil kembali menghindar dan menolak menjawab secara jelas.
“Nanti kita ketemu saja,” katanya sambil mengakhiri wawancara.
Sikap tertutup Kepala Puskesmas Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi pengelolaan dana BOK, anggaran strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.
(Ra)



















