Potretone.com, Halut- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Utara pada Kamis, 20 November 2025, menjadi salah satu agenda penting yang menentukan arah pembangunan daerah tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan APBD ini menjadi tonggak awal pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan berbagai kebijakan strategis pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menegaskan bahwa pengelolaan APBD 2026 akan difokuskan untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si, dalam sambutanya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komunikasi yang baik dan sinergi yang terus terjaga selama proses penyusunan APBD.
“Sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD adalah modal besar bagi kita dalam memastikan agenda pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujar Bupati.
APBD Halmahera Utara Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dengan struktur sebagai berikut:
1. Total Pendapatan: Rp 1.077.165.681.563
2. Total Belanja: Rp 1.075.165.681.563
3. Surplus: Rp 2.000.000.000
4. Pengeluaran Pembiayaan: Rp 2.000.000.000
5. SILPA: Rp 0 (nol rupiah)
Struktur ini menunjukkan pengelolaan anggaran yang disiplin dan terukur, dengan surplus yang dialokasikan sepenuhnya untuk kebutuhan pembiayaan daerah. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal serta memastikan pelaksanaan program berjalan efektif.
Pada kesempatan itu, Bupati menekankan bahwa APBD 2026 akan diarahkan untuk mendukung keberhasilan program prioritas nasional, sekaligus menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.
Program-program tersebut meliputi :
1. percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem,
2. penanganan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan,
3. pengendalian inflasi daerah, serta
4. peningkatan penggunaan produk dan komoditas lokal.
Menurut Bupati, keberpihakan pada program nasional akan memperkuat posisi daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi Ahmad, S.Ag, M.Pd, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat tinggi daerah. Kehadiran unsur pimpinan daerah secara lengkap menjadi simbol komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, kolaboratif, dan akuntabel.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kini memasuki fase penting dalam implementasi kebijakan pembangunan tahun depan. Fokus pemerintah daerah akan diarahkan pada percepatan layanan publik, peningkatan kualitas pembangunan, serta penguatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Cheni)



















