banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerah

Kelulusan CPNS Afirmasi 2024 Raja Ampat Disorot: Publik Pertanyakan Transparansi dan Tanggung Jawab BKPSDM

250
×

Kelulusan CPNS Afirmasi 2024 Raja Ampat Disorot: Publik Pertanyakan Transparansi dan Tanggung Jawab BKPSDM

Sebarkan artikel ini

Sorong Selatan, Potretone.com,- Praktisi hukum sekaligus Direktur YLBH Kasih Indah Papua, Yance Dasnarebo, SH, menyatakan sikap resmi terkait polemik kelulusan peserta CPNS Afirmasi 2024 Kabupaten Raja Ampat. Sejumlah peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tiba-tiba mendapati status “LOLOS” pada portal resmi SSCN/BKN. Lebih mengherankan lagi, sistem membuka menu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) meski masa pengisian nasional telah berakhir.

Peserta mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi dari BKPSDM Raja Ampat mengenai perubahan status tersebut, sehingga mereka kehilangan kesempatan melakukan pengisian DRH yang merupakan syarat wajib sebelum penetapan NIP/NI PPPK.

banner 728x90

Dalam pernyataan tertulisnya, Yance Dasnarebo menilai bahwa situasi ini termasuk maladministrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Ketika status kelulusan berubah dari gagal menjadi lolos, tetapi peserta tidak diberi tahu secara resmi, ini adalah kelalaian administrasi. Pemerintah wajib memberi informasi yang tepat waktu, akurat, dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Yance.

Ia menambahkan bahwa kelalaian tersebut dapat menghilangkan hak peserta karena pengisian DRH merupakan syarat mutlak untuk penetapan NIP/NI PPPK. Tanpa DRH, peserta yang sebenarnya lolos berpotensi tidak dapat diangkat menjadi ASN.

Atas temuan tersebut, Yance menyampaikan empat poin desakan kepada pemerintah daerah melalui BKPSDM Raja Ampat:

1. BKPSDM harus segera memberikan klarifikasi resmi kepada seluruh peserta CPNS Afirmasi 2024 terkait perubahan status kelulusan.

2. Melakukan koordinasi cepat dengan BKN Pusat agar akses pengisian DRH dibuka kembali bagi peserta yang dirugikan.

3. Menjamin pemulihan hak peserta, khususnya mereka yang dinyatakan lolos namun tidak dapat mengisi DRH karena minimnya informasi.

4. Melakukan audit internal terhadap mekanisme penyampaian informasi dan sistem pengumuman kelulusan.

“BKPSDM tidak boleh lepas tangan. Kalau sistem berubah, peserta harus diinformasikan. Mereka ini pejuang ASN, bukan korban dari kelalaian birokrasi,” tambah Yance.

Yance juga menyoroti sisa formasi afirmasi CPNS 2024 di Kabupaten Raja Ampat yang hingga saat ini belum dipublikasikan secara terbuka. Menurutnya, publik berhak mengetahui penggunaan dan pengisian kuota afirmasi tersebut.

“Publik perlu tahu bagaimana pengisian kuota afirmasi. Jangan sampai formasi dibiarkan kosong tanpa kejelasan, karena ini menyangkut hak putra-putri daerah,” ujarnya.

Dalam rilis yang sama, Yance meminta Bupati Raja Ampat untuk turun langsung menangani persoalan ini guna memastikan proses rekrutmen ASN berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami meminta Bupati Raja Ampat ikut mengawasi langsung persoalan ini. Integritas sistem rekrutmen ASN harus dijaga, dan kepentingan anak-anak daerah harus menjadi prioritas,” tutupnya.

(Moy)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *