banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Keluarga Korban Dugaan Tabrak Lari di Kepulauan Sula Keluhkan Belum Terima STTL dari Polisi

242
×

Keluarga Korban Dugaan Tabrak Lari di Kepulauan Sula Keluhkan Belum Terima STTL dari Polisi

Sebarkan artikel ini

Sanana,-  Keluarga korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang diduga merupakan kasus tabrak lari di Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, mengeluhkan belum menerima Surat Tanda Terima Laporan (STTL) setelah melaporkan peristiwa tersebut ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula.

Keluhan itu disampaikan ibu korban, Nursan Buamona alias San (76), saat ditemui di kediamannya, Minggu (19/7/2026).

banner 728x90

Nursan mengatakan, laporan polisi telah dibuat beberapa jam setelah peristiwa kecelakaan terjadi. Namun, hingga kini keluarga mengaku belum menerima STTL sebagai bukti bahwa laporan mereka telah diterima oleh kepolisian.

“Setelah kami membuat laporan, sampai sekarang STTL belum juga diberikan. Kami juga belum mengetahui perkembangan penanganan kasus ini,” kata Nursan.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Sufiyatun Umasugi alias Anti (30). Kecelakaan terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIT di kawasan Kasika, Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana.

Berdasarkan keterangan korban, saat itu ia mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX berwarna biru hitam dari Desa Wai Ipa menuju Desa Waihama untuk membeli popok. Ketika melintas di sekitar jembatan perbatasan Desa Wai Ipa dan Desa Waihama, ia melihat sebuah mobil penumpang datang dari arah berlawanan.

Korban mengaku memperlambat laju kendaraannya karena mengira mobil tersebut hendak berhenti atau parkir. Dugaan itu muncul lantaran posisi ban kiri mobil berada di dekat garis putih di tepi jalan.

“Saya dari Wai Ipa mau ke Waihama untuk beli popok anak saya. Dari jauh saya lihat mobil itu seperti mau parkir karena ban kirinya sudah dekat garis putih di pinggir jalan. Makanya saya pelankan motor,” ujar Anti, korban tabrak lari.

Namun, menurut pengakuan korban, mobil tersebut tiba-tiba oleng dan masuk ke jalur yang sedang dilaluinya sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

“Saya kira dia mau parkir. Ternyata dia oleng dan langsung menabrak saya dari samping kanan. Dia mengambil jalur saya, makanya saya ditabrak,” tuturnya.

Akibat benturan itu, korban terjatuh dan mengalami cedera. Ia mengaku masih sempat berdiri setelah kecelakaan, tetapi kemudian merasa pusing sebelum akhirnya kehilangan kesadaran.

“Saat ditabrak saya masih sempat bangun, tapi kepala sudah terasa pusing dan setelah itu saya tidak sadar lagi,” katanya.

Berdasarkan keterangan korban, mobil yang diduga terlibat dalam kecelakaan itu merupakan kendaraan penumpang berwarna merah muda (pink) bernomor polisi DG 1931 UC. Mobil tersebut diduga dikemudikan Samsul Umanilo alias Mitos, warga Desa Pastina.

Usai kejadian, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Satlantas Polres Kepulauan Sula pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 WIT.

Meski demikian, keluarga menyatakan hingga kini belum menerima STTL maupun informasi mengenai perkembangan penyelidikan perkara.

Mereka juga mengaku belum pernah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan lanjutan hingga saat ini.

“Sudah tinggal menunggu panggilan saja. Sampai saat ini kami belum dipanggil dan juga belum mengetahui perkembangan kasus ini sudah sampai pada tahap mana,” kata korban.

Keluarga berharap Satlantas Polres Kepulauan Sula segera memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara serta menyerahkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) sebagai hak pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satlantas Polres Kepulauan Sula belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan keluarga korban mengenai belum diterimanya STTL maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.
(Ris)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90