Potretone.com Bengkalis — Dalam upaya memperkuat pembinaan dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, mengadakan dialog interaktif bersama warga binaan pada Selasa pagi (11/06) di lapangan serba guna Lapas Kelas IIA Bengkalis (11/05/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari arahan pimpinan dalam menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI No.1 tahun 2025 tentang Pedoman penyelenggaraan makanan bagi tahanan, anak dan narapidana.
Dalam arahannya, Kalapas menekankan tiga poin penting kepada seluruh warga binaan:
1. Pelayanan Hak Integrasi – Kalapas menyampaikan penjelasan mengenai prosedur layanan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat (CB), dan hak-hak integrasi lainnya secara transparan.
2. Keamanan dan Ketertiban – Kalapas mengimbau warga binaan untuk menjauhi narkoba, serta tidak menggunakan atau menyimpan barang terlarang di dalam lapas.
3. Ketaatan pada Peraturan – Seluruh warga binaan diminta untuk tidak menyimpang dari aturan yang berlaku di Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Dialog tersebut turut dihadiri dan didampingi oleh Kasi Binadik, Kasubsi Bimaswat, serta jajaran staf pembinaan. Interaksi berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif.
Sebagai tindak lanjut, Kalapas memerintahkan jajaran pembinaan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada SOP yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat komunikasi antara petugas dan warga binaan, sekaligus sebagai sarana kontrol sosial yang membangun.
Kegiatan ini dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bentuk pelaporan dan koordinasi berjenjang. (Putra)










