banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerah

Kabar Baik dari Bumi Fagogoru: Serikat Petani Indonesia Kini Hadir di Halteng

44
×

Kabar Baik dari Bumi Fagogoru: Serikat Petani Indonesia Kini Hadir di Halteng

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Halteng,- Minggu 7 September 2025, Kabar gembira datang dari jantung Pulau Halmahera. Telah resmi hadir Serikat Petani Indonesia (SPI) Cabang Kabupaten Halmahera Tengah, sebuah organisasi perjuangan petani yang berkomitmen penuh dalam mewujudkan Reforma Agraria Sejati dan memperjuangkan Kedaulatan Pangan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya petani lokal.

Ketua Panitia Muscab, Ali Akbar Muhammad mengatakan,
Sebagai bagian dari langkah awal yang strategis, Dewan Pengurus Cabang SPI Halmahera Tengah (Halteng) akan menggelar Musyawarah Cabang pada 24 September 2025.

banner 728x90

“Acara ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi, konsolidasi, dan penyatuan kekuatan petani di Halmahera Tengah.”ujarnya

Ali Akbar, berharap Muscab ini menjadi momen bersejarah untuk mempererat solidaritas antar petani dan memperkuat gerakan tani di daerah. Ia juga mengajak seluruh petani Halmahera Tengah untuk hadir, berpartisipasi, dan menjadi bagian dari perjuangan kolektif.

“Kami juga membuka tangan bagi seluruh elemen masyarakat, organisasi, dan individu yang peduli terhadap nasib petani untuk bersolidaritas dan mendukung penuh suksesnya Musyawarah Cabang ini.”harapnya. (Ali)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).