banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahEkonomi BisnisHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

GMNI Halbar Serang Proyek Panas Bumi WKP Talaga Ranu: Ancam Ekosistem, Langgar Hak Adat, Diduga Terkait Investor Israel

86
×

GMNI Halbar Serang Proyek Panas Bumi WKP Talaga Ranu: Ancam Ekosistem, Langgar Hak Adat, Diduga Terkait Investor Israel

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Halbar,- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat melontarkan kritik keras terhadap rencana proyek panas bumi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Talaga Ranu.

Organisasi mahasiswa itu menilai proyek tersebut bukan sekadar agenda pembangunan energi, melainkan ancaman serius terhadap ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.

banner 728x90

Keritik keras disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Kaderisasi GMNI Halbar, Ardianus Garera, mengatakan proyek panas bumi di kawasan Telaga Ranu berpotensi merusak fungsi ekologis wilayah yang selama ini menjadi sumber air dan ruang hidup warga.

“Ini bukan hanya soal investasi. Ini soal ruang hidup yang terancam dirampas. Telaga Ranu adalah kawasan dengan fungsi ekologis vital sumber air, hutan alami, dan habitat flora fauna. Jika dieksploitasi, kerusakannya bisa permanen,” kata Ardianus kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Menurut dia, proyek panas bumi kerap diklaim sebagai energi bersih. Namun, di lapangan, aktivitas pengeboran dan pembangunan infrastruktur penunjang berisiko memicu degradasi hutan, pencemaran sumber air, serta mengganggu keseimbangan keanekaragaman hayati.

GMNI juga menyoroti dimensi sosial proyek tersebut. Ardianus menilai proses perencanaan tidak transparan dan minim pelibatan masyarakat adat yang secara turun-temurun mendiami dan menggantungkan hidup di kawasan Telaga Ranu.

“Bagi masyarakat adat, Telaga Ranu bukan sekadar titik koordinat di peta. Ia adalah ruang budaya dan spiritual yang diwariskan lintas generasi. Mengabaikan mereka berarti mengulangi pola pembangunan eksploitatif yang menyingkirkan rakyat dari tanahnya sendiri,” ujarnya.

Ia memperingatkan potensi konflik horizontal jika proyek dipaksakan tanpa persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan (FPIC) dari masyarakat terdampak.

Tak hanya itu, GMNI Halbar turut mempersoalkan dugaan keterlibatan investor yang disebut berasal dari Israel. Ardianus menyatakan, secara moral, pihaknya menolak investasi dari entitas yang dinilai terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina.

“Kami tidak bisa memisahkan proyek ini dari konteks global. Ketika ada dugaan investor berasal dari Israel, sementara dunia menyaksikan krisis kemanusiaan di Gaza, maka ini bukan lagi isu teknis ekonomi. Ini soal sikap moral dan politik,” katanya.

Menurut dia, menerima investasi dari pihak yang dianggap terlibat dalam kejahatan kemanusiaan bertentangan dengan semangat konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.

Atas dasar itu, GMNI Halbar mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera menghentikan seluruh tahapan proyek WKP Talaga Ranu. Mereka juga meminta dilakukan evaluasi independen terhadap dampak lingkungan dan sosial, serta menjamin perlindungan penuh atas hak masyarakat adat.

GMNI menyerukan solidaritas masyarakat sipil, pemuda, dan pegiat lingkungan untuk mengawal isu tersebut.

“Pembangunan tidak boleh berdiri di atas kerusakan ekologis dan penderitaan rakyat. Jika proyek ini tetap dipaksakan, kami siap mengonsolidasikan gerakan. Telaga Ranu harus diselamatkan,”ujar Ardianus.

(Gen)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *