banner 728x90
banner 728x90
BeritaNasional

Ganjar Ingin Jadikan Nusakambangan Penjara Khusus Pejabat Koruptor

7
×

Ganjar Ingin Jadikan Nusakambangan Penjara Khusus Pejabat Koruptor

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com, Cirebon – Ganjar Pranowo, Capres 2024 nomor urut 3 menegaskan ingin menjadikan Lapas Nusakambangan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah sebagai penjara khusus pejabat koruptor. Hal itu dilakukan untuk memberikan hukuman yang setimpal yang memiliki efek jera.

Sikap tegas itu disampaikan Ganjar di hadapan ribuan mahasiswa saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Jumat (8/12/2023). Ketegasan Ganjar itu mendapat sambutan tepuk tangan dari para mahasiswa.

banner 728x90

Diungkapkannya, Nusakambangan adalah pulau kecil di Cilacap, Jawa Tengah yang langsung berbatasan dengan Samudera Hindia. Lapas di sana untuk napi kelas kakap dan tidak ada fasilitas mewah.

“Tempatnya terpencil jauh dari mana-mana, masih banyak semak belukar. Dulu ada napi terkenal namanya Johny Indo yang melarikan diri sampai dijadikan film. Setuju nggak kalau koruptor dimasukkan sana?” tanya Ganjar yang dijawab setuju oleh mahasiswa.

Pemberantasan korupsi memang menjadi PR besar bagi bangsa Indonesia ke depan. Ganjar yang maju berpasangan dengan Mahfud MD itu akan mengambil sikap tegas dalam memberantas korupsi.

Menurut data yang diperoleh, negara mengalami kerugian akibat korupsi mencapai Rp 42 triliun. Padahal uang itu dapat digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

“Padahal dengan uang Rp 42 triliun kalau untuk bangun puskesmas senilai Rp 5 miliar bisa jadi 8400 puskesmas,” terangnya. (**)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).