banner 728x90
banner 728x90
BeritaBudayaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Gabalil Hai Sua Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

11
×

Gabalil Hai Sua Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Sebarkan artikel ini
Foto : DPP IMM Bidang Lingkungan Hidup,

Potretone.com, Sanana,- Panitia Gabalil Hai Sua (GHS) 2026 menargetkan ritual adat tersebut dapat diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh pemerintah pusat.

Ketua Panitia GHS 2026, H. Faruk Bahnan, mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah akan kembali mengusulkan Gabalil Hai Sua ke kementerian terkait, setelah upaya serupa beberapa tahun terakhir belum membuahkan hasil.

banner 728x90

“Kami bertekad bersama pemerintah daerah untuk mendaftarkan Gabalil Hai Sua sebagai bagian dari warisan budaya tak benda, sekaligus mendorongnya menjadi even nasional,” kata Faruk, Rabu (8/4/2026).

Menurut dia, pengakuan tersebut penting untuk memperkuat perlindungan terhadap budaya lokal. Ia menyinggung sejumlah kasus klaim budaya oleh negara lain sebagai alasan perlunya pencatatan resmi.

“Jangan sampai budaya kita diklaim pihak lain. Itu yang ingin kita antisipasi,” ujarnya.

Selain aspek pelestarian, Faruk menilai Gabalil Hai Sua juga memunculkan fenomena sosial baru di kalangan masyarakat Kepulauan Sula. Ritual tersebut, kata dia, mendorong warga yang tinggal di luar daerah untuk kembali ke kampung halaman.

“Even ini bukan sekadar ritual, tetapi juga menjadi momentum pulang kampung. Ada semangat kebersamaan dan silaturahmi yang besar di situ,” kata dia.

Ia menambahkan, Gabalil Hai Sua menjadi salah satu momentum yang mampu menghimpun diaspora Sula dalam jumlah besar, sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan antarwarga.

Panitia berharap penyelenggaraan GHS 2026 tidak hanya memperkuat nilai budaya, tetapi juga menjadi daya tarik sosial dan pariwisata bagi daerah.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).