Potretone.com, Sanana,- Langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dalam mengusut anggaran 2025 mulai menuai kritik keras. Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kepulauan Sula menilai, gebrakan awal Pansus belum cukup untuk membuktikan keseriusan, bahkan berpotensi menjadi sekadar “gertakan politik” jika tidak dikawal secara konsisten. Kamis, (9/4/2026).
Menurut Sekretaris DPC GMNI Kepulauan Sula Alfareja Sangaji, penarikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari 12 OPD memang terlihat progresif. Namun, publik tidak butuh aksi simbolik yang dibutuhkan adalah hasil nyata dan keberanian membuka fakta, seburuk apa pun itu.
“Jangan hanya keras di awal lalu hilang di tengah jalan. Ini pola lama yang terus berulang. Publik sudah hafal,” tegasnya.
Alfareja juga menyoroti kecenderungan Pansus yang baru bergerak di level administratif. Iya menilai, selama pengawasan hanya berkutat pada dokumen, potensi manipulasi justru semakin sulit dibongkar.
“Kalau hanya periksa berkas, semua bisa terlihat sempurna. Masalahnya justru ada di lapangan. Di situlah Pansus harus membuktikan kerja serius,” kritiknya.
Tiga OPD besar, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas PUPR disebut sebagai ujian utama. GMNI Cabang Kepulauan Sula meragukan keberanian Pansus jika tidak benar-benar independen dalam mengusut sektor dengan anggaran terbesar.
“Pertanyaannya sederhana, berani tidak menyentuh yang besar? Atau hanya berani di yang lemah?” sindirnya tajam.
Lebih jauh, Alfareja juga mengkritik keras narasi ancaman membawa temuan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai terlalu prematur jika belum dibarengi kerja investigatif yang kuat.
“Jangan jadikan APH sebagai tameng retorika. Kalau belum ada temuan konkret, itu hanya omong kosong. Tapi kalau ada, jangan ditahan-tahan,” tegasnya.
GMNI Cabang Kepulauan Sula kembali mengingatkan bahwa Pansus saat ini berada dalam posisi rawan konflik kepentingan. Tanpa transparansi, publik berhak mencurigai adanya kompromi politik di balik proses pengawasan.
“Kalau tidak dibuka ke publik, wajar kalau muncul kecurigaan: ini benar mengawasi atau sedang mengatur skenario?” katanya.
Sebagai bentuk kritik konstruktif, GMNI mendesak Pansus untuk membuka proses kerja secara berkala, termasuk hasil RDP, temuan lapangan, dan OPD yang bermasalah.
“Transparansi itu kunci. Tanpa itu, semua klaim ketegasan hanya akan dianggap pencitraan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, GMNI Cabang Kepulauan Sula menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap Pansus sangat tipis dan hanya bisa dijaga dengan kerja nyata, bukan narasi.
“Ini bukan soal seberapa keras bicara, tapi seberapa berani membuktikan. Kalau gagal, Pansus hanya akan menambah daftar panjang pengawasan yang mandul,” pungkasnya.
(Ris)



















