banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Formapas Malut Desak Pemerintah Cabut IUP PT Adidaya Tangguh, Soroti Dugaan Pencemaran dan Dampak ke Masyarakat Adat Taliabu

0
×

Formapas Malut Desak Pemerintah Cabut IUP PT Adidaya Tangguh, Soroti Dugaan Pencemaran dan Dampak ke Masyarakat Adat Taliabu

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Taliabu,- Aktivitas pertambangan bijih besi yang dilakukan PT Adidaya Tangguh (ADT) di Desa Tolong, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendapat sorotan dari Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut).

Organisasi tersebut menilai kegiatan pertambangan yang berlangsung dari tahap eksplorasi hingga produksi itu diduga menimbulkan pencemaran lingkungan dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat adat setempat.

banner 728x90

Ketua Umum Formapas Malut, Riswan Sanun, mengatakan bahwa masyarakat di sekitar wilayah tambang mengeluhkan kerusakan sungai serta lahan perkebunan yang menjadi sumber utama penghidupan mereka.

“Sejumlah warga menyampaikan bahwa terjadi pencemaran pada aliran sungai dan lahan produktif. Ini berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Riswan dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Menurut dia, masyarakat adat sebelumnya telah menyampaikan protes kepada pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran tersebut. Namun, hingga kini, mereka menilai belum ada respons yang memadai dari perusahaan.

Selain persoalan lingkungan, Formapas Malut juga menyoroti aspek kesejahteraan masyarakat di wilayah lingkar tambang yang dinilai belum mengalami peningkatan signifikan.

“Perusahaan telah lama beroperasi, tetapi kondisi ekonomi masyarakat sekitar masih memprihatinkan. Ini menjadi perhatian serius,” kata dia.

Formapas Malut juga mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam merespons berbagai persoalan yang muncul akibat aktivitas pertambangan tersebut.

Riswan menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Dalam waktu dekat, Formapas Malut berencana menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Mereka mendesak agar pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) PT Adidaya Tangguh.

Desakan tersebut, kata dia, didasarkan pada sejumlah temuan di lapangan, termasuk dugaan pencemaran lingkungan, konflik lahan, serta ketimpangan ekonomi di sekitar wilayah tambang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pertambangan tersebut diduga berdampak pada kualitas air sungai yang digunakan masyarakat sehari-hari. Bahkan, terdapat indikasi kandungan zat berbahaya yang berpotensi mengganggu kesehatan warga dan ekosistem.

Di sisi lain, Formapas Malut juga menyoroti minimnya penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan. Mereka menilai kehadiran industri pertambangan seharusnya memberikan peluang kerja bagi masyarakat setempat.

Selain itu, transparansi pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) juga menjadi perhatian. Sejumlah warga mengaku belum merasakan manfaat langsung dari program tersebut.

“Program CSR seharusnya memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Jika tidak dirasakan, maka perlu dievaluasi,” ujar Riswan.

Tak hanya itu, aspek perizinan perusahaan juga menjadi sorotan. Formapas Malut menyebut terdapat indikasi ketidaklengkapan izin normatif dalam operasional perusahaan selama ini.

Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI disebut telah merekomendasikan penghentian aktivitas perusahaan tersebut.

Atas berbagai persoalan itu, Formapas Malut meminta pemerintah pusat untuk bertindak tegas dan transparan dalam melakukan penegakan hukum.

“Jika ditemukan pelanggaran, maka izin usaha pertambangan harus dievaluasi, termasuk kemungkinan pencabutan,” kata Riswan.

Formapas Malut menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta membuka kemungkinan menempuh jalur hukum guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan di Pulau Taliabu. (**)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Angin laut di Pelabuhan Sanana siang itu berembus pelan, seolah ikut membawa kenangan-kenangan lama yang hampir terlupakan. Di antara langkah kaki para penumpang yang turun dari kapal KM. Permata Obi pada 28 April 2026, ada sekelompok orang tua yang berjalan perlahan bukan semata karena usia, tetapi karena mereka sedang memikul sesuatu yang tidak sisa-sisa budaya yang kian menipis dimakan zaman.

Berita

Potretone.com, Sanana,- Suasana hangat yang selama ini menyelimuti kebersamaan Panitia Gabalil Hai Sua (GHS) 2026 mendadak berubah haru. Sebuah video yang beredar di grup internal panitia memperlihatkan kondisi salah satu anggota mereka yang kini tengah menjalani perawatan di RSUD Sanana. Senin, (27/4/2026).