banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahHukum

DPD GPM Malut Kembali Demo Walikota Ternate

76
×

DPD GPM Malut Kembali Demo Walikota Ternate

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Ternate (Malut) – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Maluku Utara, kembali melaksanakan unjuk rasa di depan Kantor Walikota Ternate.

Informasi tersebut berdasarkan keterangan rilis yang diterima media potretone.com, melalui pesan WhatsApp, pada Kamis (18/7).

banner 728x90

Dalam keterangan tersebut, Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa hari ini, terkait dengan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga sengaja didiamkan oleh pihak penegak hukum atau APH.

Hartono menyebutkan, adanya dugaan kasus korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) pada penggunaan anggaran covid-19 dan anggran vaksinasi tahun 2021 sebesar Rp.22 miliar dan merugikan keuangan Negara sebesar Rp.709.721.945.

“Sesuai perhitungan BPKP Malut yang melekat di Dinas BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Ternate, diduga melibatkan ketua satgas covid -19 yang saat ini menjabat sebagai walikota ternate sesuai dengan fakta persidangan yang disampaikan sala satu terdakwa dalam kasus ini.”ujar Sartono dalam keterangan rilisnya.

Sartono juga mengatakan, ada juga dugaan kasus proyek fiktif peningkatan jalan tanah ke aspal di kel. jati dengan pagu anggaran sebesar Rp.129.000.000, yang dimana proyek tersebut di kerjakan oleh pihak rekanan CV.tiga putra aryaguna.

Kemudian dugaan Tipikor pada anggaran PERUSDA Bahari berkesan, yakni PT. Alga Kastela dengan nilai 1,2 milyar rupiah, yang sampai saat ini masi ada di meja kejaksaan negeri (Kajari) ternate.

Dia bilang, Sejumlah permasalahan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tersebut tentunya merupakan suatu penyakit sosial yang merajalela di negara kesatuan republik indonesia terutama di Maluku Utara, khususnya di kota ternate saat ini.

Menurutnya, korupsi bukan hanya di pandang masalah hukum semata, tetapi telah menjadi ancaman nyata terhadap sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, bangsa dan negara dan dampak negatif terhadap masyarakat dan negara.

Olehnya itu, DPD GPM Maluku Utara mendesak kejaksaan negeri ternate dan Polres Kota Ternate

1. Segera tuntaskan dugaan kasus korupsi penggunaan anggaran vaksinasi, covid -19 pada dinas BPBD dan Dinkes, dan segera menetapkan tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

2. Segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap walikota ternate sebagai ketua satgas covid -19, sesuai fakta persidangan yang disebutkan oleh sala seorang terdakwa saat itu.

3. Meminta kejati serta kejari ternate perjelas status walikota ternate dalam kasus Haornas dan Perusda Ternate.

4. Polres Ternate segera tuntaskan proyek fiktif peningkatan jalan tanah ke aspal di kel.jati dengan pagu anggaran sebesar Rp.129.000.000 melalui rekanan CV.tiga putra aryaguna serta,

5. Segera tuntaskan dugaan korupsi anggaran penghasilan direksi Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) ake gale dan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta dimintai keterangan terhadap walikota ternate yang menjabat sebagai pemilik modal. (Red)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *