Potretone.com, Sanana (Malut) – Personil PAM Obvit Sat Samapta Polres Resor Kepulauan Sula, berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus di KM. Permata Obi, Kamis (18/7/24).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit PAM Obvit Pelabuhan Sanana Aipda Hi. Idham Umaternate bersama personel piket Pos Pelabuhan.
Kanit PAM Obvit mengatakan, Minuman Keras atau Miras jenis captikus tersebut ditemukan diruang penitipan pelabuhan tanpa pemilik dan barang tersebut di amankan di Pos KP3 Sanana.
“Jumlah minuman keras yang ditemukan sebanyak 1 (Satu) buah karton sebanyak 48 botol air mineral sedang ukuran 600 ml.”ucapnya.
Kasat Samapta Ruslan Lutia berharap agar masyarakat untuk tidak segan-segan memberikan informasi terkait dengan para pelaku usaha minuman keras.
“Mau bekingannya siapapun itu dan tidak menutup kemungkinan ada anggota Polri yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar tidak terjadi kejadian-kejadian seperti ini kedepannya”tegasnya.
Polres Sula akan terus laksanakan penyelidikan, pengawasan dan patroli di daerah-daerah yang terindikasi rawan peredaran minuman keras, terutama di tempat penyeberangan baik laut maupun darat di wilayah hukum di Kota Sanana.
“Pengungkapan puluhan botol miras ini menunjukkan keseriusan aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, Langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga kamtibmas serta melindungi generasi muda dari dampak negatif Miras.”pungkasnya. (Red)


















