banner 728x90
banner 728x90
Berita

DinKes Kota Dumai Berikan Bantuan Kepada Rutan Kelas II Dumai Berupa Alat Medis 

3
×

DinKes Kota Dumai Berikan Bantuan Kepada Rutan Kelas II Dumai Berupa Alat Medis 

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menerima bantuan berupa alat medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Dumai. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk sinergitas antara Rutan Dumai dan Dinkes dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi para warga binaan, Senin (24/2).

banner 728x90

Penyerahan diserahkan langsung oleh petugas Dinkes dan diterima langsung oleh Petugas Medis Rutan Dumai.

Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Dinkes Kota Dumaui, yang sangat penting untuk menunjang kelancaran pelayanan Kesehatan di dalam Rutan.

“Bantuan alat medis ini sangat bermanfaat untuk mendukung program kesehatan di dalam Rutan. Kami berharap sinergitas ini bisa terus terjalin dengan baik untuk memastikan kesehatan warga binaan tetap terjaga,” ujar Yudhi.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Dinkes Kota Dumai mengatakan bahwa pemberian bantuan alat medis ini merupakan bagian dari komitmen Dinkes untuk mendukung fasilitas kesehatan pada Rutan.

“Kami siap membantu Rutan Dumai dalam hal pemenuhan kebutuhan medis, terutama dalam menjaga kesehatan para tahanan,” ucap pihak Dinkes.

Sinergitas antara Rutan Dumai dan Dinkes Kota Dumai ini menjadi memberikan dampak positif dalam memperkuat kerjasama antar lembaga pemerintah dalam mendukung pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama dalam hal kesehatan. (Putra)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).