banner 728x90banner 728x90
BeritaDaerah

Diduga Tidak Serius Tangani Kasus BTT, GMNI Sula Demo Jaksa

15
×

Diduga Tidak Serius Tangani Kasus BTT, GMNI Sula Demo Jaksa

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com, Sanana – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kepulauan Sula, kembali demo Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. Rabu, (30/7).

Aksi yang berlangsung di depan kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, puluhan masa mendesak untuk segera menetapkan beberapa oknum yang terlibat kasus korupsi BTT senilai 28 Miliayar.

banner 728x90

“Kami meminta segera tetapkan Direktur PT. HAB Lautan Bangsa Muhammad Yusri, Lasidi Leko dan Kepala Dinas Kesehatan Suryati Abdulah sebagai tersangka, kasus korupsi BTT,”ucap Upara dalam orasinya.

Amril mengatakan, Penanganan kasus korupsi BTT suda sejak lama telah mandek di atas meja Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula tanpa ada kejelasan pasti untuk mengungkapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Kami menilai kejaksaan belum mampu menjalankan tugas dengan baik, dan tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama atau intervensi dari pihak lain. Kami menduga demikian.”tegas Amril.

Ibarat pepatah, kata Amril “tidak mungkin ada asap tanpa api dan api yang menyebabkan asap itu perlu di cari.”

Oleh karena itu adapun beberapa tuntutan sebagai berikut

1. Mendesak Kajari Panggil dan Periksa Suryati Abdullah dan Cina Tidore sebagai Tersangka korupsi anggaran BTT 28 M.

2. Mendesak Kajari segera tetapkan Lasidi sebagai tersangka dugaan korupsi BTT.

(**)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

SANANA,- Tak sekadar merayakan hari jadi partai dengan seremoni, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula memilih menunjukkan aksi nyata. Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, para pengurus, kader, hingga masyarakat bahu-membahu membersihkan dan menimbun sejumlah titik di sekitar Desa Fatcei dan kawasan Pasar Ikan Desa Fogi, Jumat (31/7/2026).

Berita

LAMPUNG SELATAN, – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda menangkap seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial P.G. alias D. (15), yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan disertai penusukan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.

Berita

HALBAR,- Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat, Ardians Garera, mengecam dugaan perusakan 95 bibit kelapa dan sejumlah barang milik seorang warga di Desa Tosoa, Kabupaten Halmahera Barat. Organisasi tersebut mendesak aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut secara tuntas. Jumat, (31/7/26). 

banner 728x90