banner 728x90
BeritaDaerah

Diduga Tidak Serius Tangani Kasus BTT, GMNI Sula Demo Jaksa

14
×

Diduga Tidak Serius Tangani Kasus BTT, GMNI Sula Demo Jaksa

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com, Sanana – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kepulauan Sula, kembali demo Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. Rabu, (30/7).

Aksi yang berlangsung di depan kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, puluhan masa mendesak untuk segera menetapkan beberapa oknum yang terlibat kasus korupsi BTT senilai 28 Miliayar.

banner 728x90

“Kami meminta segera tetapkan Direktur PT. HAB Lautan Bangsa Muhammad Yusri, Lasidi Leko dan Kepala Dinas Kesehatan Suryati Abdulah sebagai tersangka, kasus korupsi BTT,”ucap Upara dalam orasinya.

Amril mengatakan, Penanganan kasus korupsi BTT suda sejak lama telah mandek di atas meja Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula tanpa ada kejelasan pasti untuk mengungkapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Kami menilai kejaksaan belum mampu menjalankan tugas dengan baik, dan tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama atau intervensi dari pihak lain. Kami menduga demikian.”tegas Amril.

Ibarat pepatah, kata Amril “tidak mungkin ada asap tanpa api dan api yang menyebabkan asap itu perlu di cari.”

Oleh karena itu adapun beberapa tuntutan sebagai berikut

1. Mendesak Kajari Panggil dan Periksa Suryati Abdullah dan Cina Tidore sebagai Tersangka korupsi anggaran BTT 28 M.

2. Mendesak Kajari segera tetapkan Lasidi sebagai tersangka dugaan korupsi BTT.

(**)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90