banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahHukum

Diduga Lecehkan Islam, Oknum Polisi Halut Diperiksa, Aliansi Umat Desak Proses Tegas

64
×

Diduga Lecehkan Islam, Oknum Polisi Halut Diperiksa, Aliansi Umat Desak Proses Tegas

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Halut,- Aliansi Umat Beragama Halmahera Utara bersama sejumlah tokoh agama menggelar pertemuan resmi dengan jajaran Polres Halut. Pertemuan ini digelar sebagai respons atas dugaan penghinaan terhadap umat Islam oleh seorang oknum anggota polisi melalui unggahan di media sosial.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Amarta Polres Halut tersebut turut dihadiri Kapolres Halut AKBP Elrikson Pasaribu, SH, Kabag SDM AKP Jufri Adam, S.Sos, para Pejabat Utama Polres Halut, serta perwakilan umat Islam seperti Ketua MUI Halut Husein Horu, dan Ketua Yayasan Alkhairaat Halut Ikram Baba, bersama masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Umat Beragama Muslimin Halut.

banner 728x90

Dalam pertemuan itu, Kapolres Halut menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh umat Muslim di Halmahera Utara atas tindakan salah satu oknum anggotanya.

“Saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Perilaku oknum tersebut mencoreng institusi dan melukai hati umat. Saya pastikan, proses hukum dan kode etik akan dijalankan secara tegas dan transparan,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan bahwa oknum yang dimaksud adalah anggota Satlantas yang sempat diperbantukan dalam sejumlah tugas. Menurutnya, oknum tersebut terancam sanksi tegas, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dan proses pidana jika ada pengaduan resmi dari masyarakat.

“Berkas pelanggaran kode etik akan rampung dalam tujuh hari dan segera disidangkan. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk membuat laporan resmi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua MUI Halut, Husein Horu, menegaskan bahwa unggahan di akun Facebook milik oknum polisi bernama Hendra Labada telah menimbulkan keresahan luas di kalangan umat Muslim, baik di Halut maupun di luar daerah.

“Kami datang bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi untuk meminta agar kasus ini ditangani secara serius, tuntas, dan terbuka. Umat merasa tersakiti oleh isi unggahan tersebut,” jelas Husein. (Chen)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).