banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Diduga Alihkan BBM Subsidi Nelayan ke Pertalite, APH di Sula Diminta Periksa CV Agnesya di Waiboga

99
×

Diduga Alihkan BBM Subsidi Nelayan ke Pertalite, APH di Sula Diminta Periksa CV Agnesya di Waiboga

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com, Sanana,- Aparat Penegak Hukum (APH) didesak segera memeriksa operasional SPBU Kompak di Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula karena
diduga melakukan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Rabu, (31/12/2025).

SPBU Kompak yang beroperasi di wilayah Kepulauan Sula ini dikabarkan milik Alexsander Paka. Dan dugaan pengalihan BBM subsidi ini dinilai berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mencederai hak nelayan sebagai penerima manfaat utama kebijakan subsidi pemerintah tersebut.

banner 728x90

Seorang karyawan SPBU Kompak yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya kejanggalan administrasi dalam penyaluran BBM subsidi. Menurutnya, BBM tersebut diklaim diperuntukkan bagi nelayan, namun dokumen rekomendasi tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Minyaknya disebut untuk nelayan, tapi dalam surat rekomendasi hanya tercantum satu nama. Kenyataannya, yang mengambil dan menggunakan lebih dari satu orang,” ujarnya.

Keluhan serupa juga datang dari warga sekitar. Mereka mengaku kerap kesulitan memperoleh BBM subsidi, sementara pada saat yang sama stok Pertalite justru terpantau tersedia secara konsisten.

“BBM subsidi sering kosong, tapi Pertamx selalu ada. Ini patut dipertanyakan,” kata seorang warga.

Masyarakat meminta APH, BPH Migas, dan Pertamina segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit administrasi dan pengawasan lapangan, guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran serta mencegah praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat kecil.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Kompak belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Ra)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90