banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Bupati Halteng Gandeng Stikes Ranah Minang, Dorong Peningkatan SDM Kesehatan Lewat MoU Strategis

14
×

Bupati Halteng Gandeng Stikes Ranah Minang, Dorong Peningkatan SDM Kesehatan Lewat MoU Strategis

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Halteng,- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah.

Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Ranah Minang, Jumat (5/12/2025), yang berlangsung di ruang kerja Bupati.

banner 728x90

Dalam unggahan di akun Facebook resminya, Bupati Ikram menyebut kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan di Halmahera Tengah.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas tenaga kesehatan yang dibutuhkan di Kabupaten Halmahera Tengah,” tulis Bupati Ikram.

Ia menambahkan bahwa melalui kemitraan ini, Pemda Halteng telah memfasilitasi proses pendidikan bagi 34 peserta yang mengikuti program belajar-mengajar di bidang keperawatan. Program ini diharapkan dapat menambah jumlah tenaga medis berkualitas yang siap mengabdi di daerah.

Dalam moment penandatanganan MoU tersebut, Bupati Ikram turut didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi, Jamrud Hamid, serta Kepala Dinas Kesehatan Halteng, Aidin Abd Rahman, yang hadir untuk memastikan seluruh proses kerja sama berjalan lancar dan terarah.

Pemerintah daerah berharap kolaborasi bersama Stikes Ranah Minang ini dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan mutu layanan kesehatan, sekaligus mencetak tenaga kesehatan profesional yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Halmahera Tengah di masa mendatang.

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90