Potretone.com Sanana,- Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula akan memastikan data lengkap terkait aliran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) tahun anggaran 2021 diungkap di Persidangan.
Tak hanya menelusuri aliran anggaran pada lima tersangka, jaksa juga membuka peluang mengembangkan pengakuan tersangka M. Yusril terkait dugaan aliran dana sebesar Rp10 miliar yang mencuat dalam proses penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sula, Fauzan Ikbal, kepada awak media, Kamis (19/02) kemarin, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap distribusi dana tersebut.
“Kalau soal penelusuran dana, kami sudah telusuri dan kami sudah pegang nama-namanya serta siapa saja yang menerima,”tegas Fauzan.
Menurutnya, seluruh data tersebut akan dibuka secara terang-terangan dalam agenda pembuktian di persidangan.
“Insya Allah di persidangan akan terungkap. Ini kan bagian dari barang bukti kami juga,” ujarnya.
Namun demikian, Fauzan belum bersedia membeberkan secara rinci identitas pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut. Ia berdalih informasi itu masih bersifat teknis dan menjadi bagian dari strategi pembuktian jaksa penuntut umum.
“Kalau terkait itu, kami belum bisa sebutkan karena sifatnya teknis,” tambahnya.
Dalam perkara dugaan korupsi BTT BMHP 2021 ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing berinisial: ANM alias AM, AMKA alias PA, LL, MY, dan MB.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Kabupaten Kepulauan Sula karena menyangkut penggunaan dana BTT yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak masyarakat. Dugaan adanya aliran dana hingga Rp10 miliar memperkuat indikasi bahwa praktik tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan pihak lain.
Dengan pernyataan tegas dari pihak kejaksaan, publik kini menanti pembuktian di meja hijau: apakah aliran dana Rp10 miliar benar-benar akan terungkap secara terbuka?
Persidangan mendatang dipastikan menjadi panggung krusial untuk membongkar secara terang siapa saja pihak yang menikmati aliran dana BTT 2021 tersebut.
Untuk di ketahui, sidang pembacaan dakwaan di agendakan pada hari kamis tanggal 26 Februari 2026.



















