banner 728x90
BeritaDaerahPemiluPolitik

Atedeh…! Ketua KPUD Sula Di Periksa Gakkumdu Bawaslu Malut

374
×

Atedeh…! Ketua KPUD Sula Di Periksa Gakkumdu Bawaslu Malut

Sebarkan artikel ini
Foto : Kantor Bawaslu Maluku Utara

PotretOne.com, Sanana – Ketua KPU Kab. Kepulauan Sula, Yuni Yuningsi Ayuba, sore tadi dikabarkan sedang menghadiri panggilan Bawaslu Maluku Utara, untuk diminta keterangan dalam dugaan kasus suap pada pemilu 14 February 2024 yang lalu, kemudian di lanjutkan pada bada tarawi. Rabu (3/4/24).

Informasi ini kami dapatkan dari sumber terpercaya, Gakkumdu Bawaslu Maluku Utara, telah memeriksa Ketua KPUD Kepulauan Sula, Yuni Yuningsi Ayuba di Kantor Bawaslu Malut.

banner 728x90

“Tadi sore sekitar jam 4, Yuni sudah hadir di Kantor Bawaslu Malut untuk diperiksa dalam kasus suap yang saat ini hangat diperbincangkan oleh publik Maluku Utara, terutama di kepulauan Sula, kemudian akan dilanjutkan pemeriksaan setelah bada tarawih”ucap sala satu sumber yang tidak mau namanya dipulis media.

Sebelum itu suda ada yang diperiksa Gakkumdu Bawaslu Maluku Utara, yakni Ramli Yakub (Anggota KPUD Kepsul) dan Sarno Fokatea (ASN/Kadis Pora Pemda Sula).

Ketika dikonfermasi media potretone.com melalui pesan whatsapp, Ketua dan salah satu Anggota Bawaslu Maluku Utara, belum dapat memberikan tanggapan atau komentar apapun di media ini.

Sekedar diketahui, nama yang terlibat dalam rekaman suara dan video yang beredar dan viral kemarin sampai hari ini adalah sebagai Berikut :
1. Sarno Fokatea (ASN/Kadis Pora Pemda Sula)
2. Yuni Ayuba (Ketua KPU/ASN)
3. Mardin La Ode Toke (Anggota DPRD Kab. Kepulauan Sula)
4. Ramli K. Yaqub (Komisioner KPU Sula)
5. Suryadin La Ode Toke (Caleg DPRD Prov. Maluku Utara). (RA)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90