banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Ada Apa dengan Penanganan Dugaan Korupsi Jalan Hotmix Loloda Tengah Rp15 Miliar? Polres Halbar Dinilai Gagal Menjawab Keraguan Publik

24
×

Ada Apa dengan Penanganan Dugaan Korupsi Jalan Hotmix Loloda Tengah Rp15 Miliar? Polres Halbar Dinilai Gagal Menjawab Keraguan Publik

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com, Halmahera Barat,- Hingga akhir tahun 2025, penanganan dugaan korupsi proyek jalan hotmix Loloda Tengah senilai Rp15 miliar masih menyisakan tanda tanya serius. Sejak pertama kali disampaikan ke publik pada September lalu, Polres Halmahera Barat belum mampu menghadirkan kejelasan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kondisi ini menempatkan institusi kepolisian pada posisi yang sulit di mata publik.

Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat, Christian Loudrik, menilai bahwa ketiadaan progres yang jelas bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya komitmen transparansi dalam penegakan hukum.

banner 728x90

Menurutnya, ketika sebuah perkara bernilai miliaran rupiah dibiarkan tanpa informasi lanjutan selama berbulan-bulan, maka wajar jika kepercayaan publik terkikis.

“Publik tidak sedang menuntut vonis, tetapi menuntut kejelasan. Sampai hari ini, Polres Halmahera Barat belum memberikan penjelasan yang memadai terkait pemeriksaan, peningkatan status perkara, atau arah penanganan kasus dugaan korupsi jalan hotmix Loloda Tengah Rp15 miliar,” ujar Christian Loudrik, Minggu (30/12/2025).

Christian menegaskan bahwa proyek tersebut berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, lambannya penanganan perkara justru memberi kesan bahwa Polres Halmahera Barat belum menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama dalam penegakan hukum.

Ia juga menyoroti sikap Polres yang dinilai terlalu pasif dalam menyampaikan informasi perkembangan perkara. Dalam negara hukum, kata dia, diamnya aparat justru menciptakan ruang spekulasi yang merugikan institusi itu sendiri.

“Ketika Polres memilih diam, publik akan menafsirkan sendiri. Dan penafsiran itu tidak selalu menguntungkan institusi. Transparansi bukan beban, melainkan kewajiban,” tegasnya.

Christian menekankan bahwa kritik ini tidak dimaksudkan sebagai tudingan terhadap individu atau institusi, melainkan sebagai bentuk evaluasi publik yang sah dan konstitusional. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap perkara dugaan korupsi bernilai Rp15 miliar berpotensi menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di Halmahera Barat.

Atas dasar itu, Christian secara tegas meminta Kapolda Maluku Utara untuk melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Polres Halmahera Barat, khususnya dalam hal manajemen penanganan perkara dan keterbukaan informasi kepada publik.

“Jika Polres Halmahera Barat tidak mampu menunjukkan progres yang jelas dan transparan, maka pimpinan di atasnya wajib turun tangan. Ini bukan soal tekanan, tetapi soal menjaga marwah institusi Polri,” ujarnya.

Ia menutup pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa hukum tidak boleh berhenti pada retorika dan pernyataan normatif semata.

“Publik Halmahera Barat berhak atas kepastian hukum. Selama kasus ini terus menggantung tanpa kejelasan, pertanyaan publik akan tetap sama: ada apa dengan penanganan perkara di Polres Halmahera Barat?” pungkas Christian.

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

SANANA,- Tak sekadar merayakan hari jadi partai dengan seremoni, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula memilih menunjukkan aksi nyata. Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, para pengurus, kader, hingga masyarakat bahu-membahu membersihkan dan menimbun sejumlah titik di sekitar Desa Fatcei dan kawasan Pasar Ikan Desa Fogi, Jumat (31/7/2026).

Berita

LAMPUNG SELATAN, – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda menangkap seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial P.G. alias D. (15), yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan disertai penusukan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.

Berita

HALBAR,- Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat, Ardians Garera, mengecam dugaan perusakan 95 bibit kelapa dan sejumlah barang milik seorang warga di Desa Tosoa, Kabupaten Halmahera Barat. Organisasi tersebut mendesak aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut secara tuntas. Jumat, (31/7/26). 

banner 728x90