PotretOne.com, Halmahera Barat,- Hingga akhir tahun 2025, penanganan dugaan korupsi proyek jalan hotmix Loloda Tengah senilai Rp15 miliar masih menyisakan tanda tanya serius. Sejak pertama kali disampaikan ke publik pada September lalu, Polres Halmahera Barat belum mampu menghadirkan kejelasan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kondisi ini menempatkan institusi kepolisian pada posisi yang sulit di mata publik.
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat, Christian Loudrik, menilai bahwa ketiadaan progres yang jelas bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya komitmen transparansi dalam penegakan hukum.
Menurutnya, ketika sebuah perkara bernilai miliaran rupiah dibiarkan tanpa informasi lanjutan selama berbulan-bulan, maka wajar jika kepercayaan publik terkikis.
“Publik tidak sedang menuntut vonis, tetapi menuntut kejelasan. Sampai hari ini, Polres Halmahera Barat belum memberikan penjelasan yang memadai terkait pemeriksaan, peningkatan status perkara, atau arah penanganan kasus dugaan korupsi jalan hotmix Loloda Tengah Rp15 miliar,” ujar Christian Loudrik, Minggu (30/12/2025).
Christian menegaskan bahwa proyek tersebut berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, lambannya penanganan perkara justru memberi kesan bahwa Polres Halmahera Barat belum menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama dalam penegakan hukum.
Ia juga menyoroti sikap Polres yang dinilai terlalu pasif dalam menyampaikan informasi perkembangan perkara. Dalam negara hukum, kata dia, diamnya aparat justru menciptakan ruang spekulasi yang merugikan institusi itu sendiri.
“Ketika Polres memilih diam, publik akan menafsirkan sendiri. Dan penafsiran itu tidak selalu menguntungkan institusi. Transparansi bukan beban, melainkan kewajiban,” tegasnya.
Christian menekankan bahwa kritik ini tidak dimaksudkan sebagai tudingan terhadap individu atau institusi, melainkan sebagai bentuk evaluasi publik yang sah dan konstitusional. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap perkara dugaan korupsi bernilai Rp15 miliar berpotensi menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di Halmahera Barat.
Atas dasar itu, Christian secara tegas meminta Kapolda Maluku Utara untuk melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Polres Halmahera Barat, khususnya dalam hal manajemen penanganan perkara dan keterbukaan informasi kepada publik.
“Jika Polres Halmahera Barat tidak mampu menunjukkan progres yang jelas dan transparan, maka pimpinan di atasnya wajib turun tangan. Ini bukan soal tekanan, tetapi soal menjaga marwah institusi Polri,” ujarnya.
Ia menutup pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa hukum tidak boleh berhenti pada retorika dan pernyataan normatif semata.
“Publik Halmahera Barat berhak atas kepastian hukum. Selama kasus ini terus menggantung tanpa kejelasan, pertanyaan publik akan tetap sama: ada apa dengan penanganan perkara di Polres Halmahera Barat?” pungkas Christian.



















