banner 728x90
BeritaDaerahPemiluPolitik

Abaikan Laporan Dugaan Politik Uang, ASBS Dan Masyarakat Jayapura Demo Bawaslu

61
×

Abaikan Laporan Dugaan Politik Uang, ASBS Dan Masyarakat Jayapura Demo Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Jayapura/Papua – Aliansi Sentani Bersatu Sejatera (ASBS) Kab. Jayapura bersama warga, melakukan demonstrasi di depan Kantor bawaslu, jumat (5/4/24).

Aksi yang digelar ASBS bersama warga, mendesak lembaga pengawas pemilu (Bawaslu), agar dapt serius dan transparan dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu yang suda di laporkan warga terkat dengan dugaan manipolitik atau politik uang.

banner 728x90

“Aksi kami pada hari ini adalah menindak lanjuti laporan masyarakat ke-Bawaslu terkait dengan adanya dugaan politikn uang. Kami ingin memasitikan ke-Bawaslu sejaumana tahapan kasus tersebut,”ucap Ketua ASBS Jayapura Jhon Maurits Suebu kepada media.

Ia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk segera membangkitkan kembali harga diri masyarakat papua. Karena masyarakat Adat sentani itu satu punya tempat yang sama dan juga punya hak yang sama sebagai warga negara republik Indonesia.

“Untuk itu dengan adanya negara indonesia, kami hadir di dalam negara ini untuk di persatukan sehingga kita semua juga punya hak yang sama. begitu juga dengan warga di luar Papua yang mendapatkan informasi pelayanan publik maka kita pun di Papua juga demikian.”pungkasnya.

Ketua ASBS Jhon Maurits Suebu, berharap kepada Bawaslu agar dapat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan temuan politik uang karena akan merugikan anak asli sentani.

“Jika Bawaslu perlu tambahan bukati, Kami siap mengumpulkan semua bukti-bukti sehingga kami bisa datang di kantor Bawaslu ini dan Kami minta hak ini harus di layani secara baik dan kami juga minta hasil pertemuan Bawaslu dengan Gakkumdu secara tertulis kepada kami masyarakat yang ada di Kab. jayapura,”tandasnya. (YM)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90