banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Warga Kou Geruduk Polres Sula, Desak Transparansi Kasus Kematian Alfian Soamole

378
×

Warga Kou Geruduk Polres Sula, Desak Transparansi Kasus Kematian Alfian Soamole

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Gelombang protes warga Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur, memadati Polres Kepulauan Sula, Senin (1/12/2025).

Mereka menuntut transparansi dan keadilan atas kematian Alfian Soamole (28), yang diduga tewas setelah dikeroyok sekelompok warga dari Mangoli Tengah.

banner 728x90

Meski polisi telah menahan empat terduga pelaku, keluarga korban menilai penyidikan belum menyentuh pihak-pihak yang diduga ikut terlibat atau berada di lokasi kejadian.

Alfian dirawat selama tiga hari di RSUD Sanana namun akhirnya meninggal akibat luka serius.

Menurut keluarga, pola luka yang ditemukan semakin memunculkan dugaan adanya kekerasan brutal dan terorganisir.

Dalam dialog dengan keluarga, Wakapolres Kompol Arsad Ali Noh menegaskan bahwa penyidikan berjalan dan sudah ada tersangka.

Namun keluarga korban tidak puas. Mereka menilai banyak fakta penting belum disentuh penyidik.

Sarmin Soamole mengungkapkan kecurigaan kuat karena insiden terjadi tepat di depan rumah Danpos Pembantu Polsek Mangoli Timur.

“Harusnya Danpos diperiksa. Lokasi tepat di depan rumahnya. Kalau tidak diperiksa, wajar kami curiga,” tegas Sarmin.

Ia juga mengungkapkan bahwa luka-luka di tubuh korban mengarah pada dugaan pengeroyokan oleh pelaku yang terlatih.

“Badan penuh lebam, terutama bagian punggung. Ini bukan pukulan orang biasa,” katanya.

Saiful Soamole menambahkan bahwa aparat pembina wilayah turut lalai.

“Babinsa dan Bhabinkamtibmas seharusnya bertindak cepat. Ini wilayah mereka,” ujarnya.

Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban.

(Ra)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90