banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahHukum

Sejuknya Damai di Sanana: Hendrata Thes dan Don Akhiri Salah Paham dengan Lapang Dada

163
×

Sejuknya Damai di Sanana: Hendrata Thes dan Don Akhiri Salah Paham dengan Lapang Dada

Sebarkan artikel ini

Sanana, Potretone.com,- Insiden kecil di Pasar Makdahi Sanana Desa Fogi Kecamatan Sanana, sempat menjadi perhatian publik. Namun, alih-alih berlarut, kisah antara Hendrata Thes (HT) mantan Bupati Kepulauan Sula dan Don, pegawai Dinas Perhubungan, justru berakhir dengan pelukan damai di ruangan SPKT Polres Kepulauan Sula.

Keduanya terlibat ketegangan pada hari rabu 29 Oktober 2025 seputaran terminal Basanohi, Desa Fogi, akibat kesalahpahaman soal jalur keluar pasar. Suasana memanas, emosi tersulut, dan terjadi kontak fisik singkat.

banner 728x90

Namun sehari setelah kejadian, kepada wartawan Kamis, (30/10),  Hendrata Thes, dengan lapang dada mengakui kekhilafannya.

“Saya akui, saya sempat kehilangan kendali. Tapi semua berawal dari salah paham. Kami sudah berdamai secara kekeluargaan,” ujarnya.

Don pun disebut menunjukkan sikap dewasa dengan menerima permintaan maaf dan memilih menutup peristiwa tersebut tanpa memperpanjang masalah.

HT mengaku mengambil pelajaran penting dari kejadian itu tentang pentingnya komunikasi dan pengendalian diri, bahkan dalam situasi sederhana seperti di jalan raya.

“Saya berharap nanti ada tanda larangan yang jelas di lokasi itu, supaya tidak menimbulkan salah paham lagi,” tambahnya. (Ra)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Angin laut di Pelabuhan Sanana siang itu berembus pelan, seolah ikut membawa kenangan-kenangan lama yang hampir terlupakan. Di antara langkah kaki para penumpang yang turun dari kapal KM. Permata Obi pada 28 April 2026, ada sekelompok orang tua yang berjalan perlahan bukan semata karena usia, tetapi karena mereka sedang memikul sesuatu yang tidak sisa-sisa budaya yang kian menipis dimakan zaman.