banner 728x90
BeritaDaerahNasionalPendidikanPolitikRegional

Polsek Medan Labuhan Tangkap Tersangka Begal Sadis dan Penadah Barang Curian

4
×

Polsek Medan Labuhan Tangkap Tersangka Begal Sadis dan Penadah Barang Curian

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Medan Labuhan, 23 Januari 2025 – Polsek Medan Labuhan kembali membuktikan komitmennya dalam anggota kejahatan dengan berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang selama ini meresahkan warga. Afif Abror (18), warga Kelurahan Tanah 600, ditangkap pada Kamis, 23 Januari 2025, setelah menjadi buronan selama beberapa hari. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka lainnya yang dulu diamankan pada 17 Januari 2025.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, SH., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengungkap jaringan kejahatan tersebut. “Setelah berhasil menangkap tiga tersangka sebelumnya dalam tempo tiga jam, kami terus melakukan pengembangan. Pada tanggal 23 Januari 2025, tersangka Afif Abror berhasil kami amankan di Kelurahan Tanah 600,” ujar Kompol PS Simbolon.

banner 728x90

Dari hasil pemeriksaan, Afif mengakui keterlibatannya dalam aksi begal sadis yang terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka juga mengaku telah lima kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan. Berdasarkan keterangan Afif, petugas kemudian menangkap dua tersangka lainnya, Heri dan Yusuf, yang berperan sebagai penadah barang curian. Kedua tersangka diketahui membeli sepeda motor hasil kejahatan dari Afif dan kemudian menjualnya kembali.

Saat proses penangkapan, Afif sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur. “Untuk menghentikan aksi perlawanannya yang membahayakan petugas, kami melakukan penembakan ke arah kaki tersangka,” jelas Kompol PS Simbolon.

Saat ini, para tersangka, termasuk Afif Abror, Heri, dan Yusuf, sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk melakukan kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana untuk menjaga keamanan dan pelanggaran di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan,” tutupnya.(wit)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90