Potretone.cim, Sanana (Malut) – Ditengah tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2024 yang telah berjalan, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau JPPR Maluku Utaa, berharap agar KPU dan Bawaslu se-kab/kota beserta jajaranya di tingkat bawah bisa bijak dalam bermedia sosial.
“Terutama PPK, PPS dan Sekretariat, kemudian nantinya pantaril hingga KPPS. Begitu juga dengan Panwascam serta sekretariat, PKD maupun berikut PTPS agar lebih berhati2 dalam bermedsos,”ujar Ramli K Yakub, kepada media potretone.com, Minggu (9/6/24).
Mantan Komisioner KPU Kepsul dua periode itu, mengingatkan untuk penyelengara dan pengawas pilkada agar bisa menahan diri dalam menyikapi setiap berita atau postingan di media sosial seperti facebook, instagram, twiter tiktok dan lain-lain dalam bentuk like maupun komentar harus dilihat dan di cermati dengan bijak
Menurut Manager Pemantauan JPPR Maluku Utara Ramli K Yakub mengatakan, di Kabupaten Kepulauan Sula terdapat salah satu medsos FB oleh yang diduga oknum anggota PPK Kec. Sanana Utara merespon sebuah postingan/berita yang mendapatkan banyak komentar
“Jika memang benar inisial KW adalah oknum anggota PPK Sanana Utara, tentunya sikap seperti ini akan mencederai sebuah iklim demokrasi diruang publik. Etika penyelenggara pilkada seperti ini kurang tepat dan menjadi bias pada implikasi unsur SARA yang di tangkap serta direspon berbagai pihak bahwa yang bersangkutan adalah label yang melekat sebagai penyelenggara pilkada di tingkat Kecamatan yg harus diberikan Panismen “ungkap Ramli.
Ramli menambahkan, Ini harus menjadi perhatian dan di sikapi oleh KPU dan Bawaslu Kab. Kepulauan Sula, untuk cepat merespon Narasi yang dipublis di FB DAD HIA TED SUA oleh pemilik akun angkasa biru.
“Bukannya sebagai penyelenggara pemilu harus netral, KPU Kemana Masa anggota PPKnya seperti ini. Kalau penyelenggara tidak netral seperti ini bagimana dengan Pilkadanya nnanti.”tegasnya. (RA)


















