banner 728x90
BeritaDaerah

Wah… Aktifitas Lokasi Penampungan Cpo Di Batin Solapan Km 11 & 15 Kulim Semakin Bebas Beroperasi, Hukumpun Tidak Berlaku Tampaknya Di wilayah Ini

16
×

Wah… Aktifitas Lokasi Penampungan Cpo Di Batin Solapan Km 11 & 15 Kulim Semakin Bebas Beroperasi, Hukumpun Tidak Berlaku Tampaknya Di wilayah Ini

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Dumai – Penampungan kencing Cpo tanpa izin alias ilegal sudah tidak asing lagi keberadaannya dijalan Lintas Kecamatan Batin Solapan Kabupaten Bengkalis, yang seperti ada perlindungan dari penegak hukum daerah tersebut.

Seperti lokasi penampungan Cpo ilegal Kilometer 12 Kulim lokasi tersebut tampak buka bukaan alias transparan ,mobil tangki muatan cpo tampak keluar masuk dari lokasi tersebut. Saat ditanya oleh awak media ini pada salah satu penjaga di pintu masuk lokasi tersebut menyebutkan tempat tersebut diawasi oleh Jarot(salah satu orang yang dipercayakan).

banner 728x90

Dokumentasi langsung dilokasi tersebut

Setelah beranjak dari lokasi Km12 sekitar 3 kilometer dari tempat sebelumnya, juga tampak tempat seperti lokasi yang sama terbuka bebas yang tampak jelas dari jalan raya, para pekerja sedang aktifitas bongkar kencingannya di lokasi penampungan yang tepatnya berada di Kilometer 15 Kulim. Dokumentasi langsung di lokasi area penampungan Km15 kulim

Informasinya sebelum penampungan Cpo tersebut beraktivitas infonya sudah koordinasi dengan RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polsek Mandau dan Polres Bengkalis.

Diminta kepada Polda Riau dan dinas Terkait agar dapat menindak lanjuti tempat tersebut, agar memilik izin yang lengkap terlebih dahulu sebelum aktifitas lokasi dibuka.

Penulis : DN

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90