banner 728x90
BeritaDaerah

Wah… Aktifitas Lokasi Penampungan Cpo Di Batin Solapan Km 11 & 15 Kulim Semakin Bebas Beroperasi, Hukumpun Tidak Berlaku Tampaknya Di wilayah Ini

15
×

Wah… Aktifitas Lokasi Penampungan Cpo Di Batin Solapan Km 11 & 15 Kulim Semakin Bebas Beroperasi, Hukumpun Tidak Berlaku Tampaknya Di wilayah Ini

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Dumai – Penampungan kencing Cpo tanpa izin alias ilegal sudah tidak asing lagi keberadaannya dijalan Lintas Kecamatan Batin Solapan Kabupaten Bengkalis, yang seperti ada perlindungan dari penegak hukum daerah tersebut.

Seperti lokasi penampungan Cpo ilegal Kilometer 12 Kulim lokasi tersebut tampak buka bukaan alias transparan ,mobil tangki muatan cpo tampak keluar masuk dari lokasi tersebut. Saat ditanya oleh awak media ini pada salah satu penjaga di pintu masuk lokasi tersebut menyebutkan tempat tersebut diawasi oleh Jarot(salah satu orang yang dipercayakan).

banner 728x90

Dokumentasi langsung dilokasi tersebut

Setelah beranjak dari lokasi Km12 sekitar 3 kilometer dari tempat sebelumnya, juga tampak tempat seperti lokasi yang sama terbuka bebas yang tampak jelas dari jalan raya, para pekerja sedang aktifitas bongkar kencingannya di lokasi penampungan yang tepatnya berada di Kilometer 15 Kulim. Dokumentasi langsung di lokasi area penampungan Km15 kulim

Informasinya sebelum penampungan Cpo tersebut beraktivitas infonya sudah koordinasi dengan RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polsek Mandau dan Polres Bengkalis.

Diminta kepada Polda Riau dan dinas Terkait agar dapat menindak lanjuti tempat tersebut, agar memilik izin yang lengkap terlebih dahulu sebelum aktifitas lokasi dibuka.

Penulis : DN

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menuai kritik keras setelah hingga kini belum juga menyerahkan hasil temuan proyek bermasalah kepada aparat penegak hukum (APH), meski telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), meminta dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), hingga turun melakukan uji petik lapangan di sejumlah proyek pemerintah daerah.

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap bungkam ditunjukkan anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Tamrin S. Zaidin, saat dikonfirmasi wartawan terkait pernyataan Ketua Pansus, Julkifli Umagapi, yang menyebut kondisi internal pansus “tidak stabil” sehingga sejumlah temuan lapangan, termasuk dugaan proyek mangkrak, belum dapat direkomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).