Potretone.com, Sanana,- Sikap bungkam ditunjukkan anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Tamrin Salamun, saat dikonfirmasi wartawan terkait pernyataan Ketua Pansus, Julkifli Umagapi, yang menyebut kondisi internal pansus “tidak stabil” sehingga sejumlah temuan lapangan, termasuk dugaan proyek mangkrak, belum dapat direkomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Diamnya politisi Partai Golkar Kepulauan Sula, Tamrin Salamun itu justru menjadi sorotan. Sebab, publik menilai pernyataan Ketua Pansus tersebut merupakan isu serius yang menyangkut integritas dan komitmen lembaga pengawasan DPRD terhadap dugaan persoalan penggunaan anggaran daerah.
Tamrin Salamun, ketika Konfirmasi wartawan dilayangkan untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan maksud pernyataan Ketua Pansus yang menyebut ketidakstabilan internal menjadi alasan belum ditindaklanjutinya sejumlah temuan hasil uji petik di lapangan.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya wartawan.
Izin mengonfirmasi terkait pernyataan Ketua Pansus, Bapak Julkifli Umagapi, yang menyampaikan bahwa anggota pansus tidak stabil sehingga hasil temuan saat uji petik di lapangan, termasuk dugaan proyek mangkrak, tidak dapat direkomendasikan kepada APH.
Apakah benar demikian pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ 2025? Mohon penjelasannya agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.”
Namun hingga berita ini diterbitkan, Tamrin Salamun tidak memberikan jawaban sedikit pun. Tidak ada keterangan, bantahan, maupun penjelasan terkait isu yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Sikap diam itu dinilai sebagai tamparan keras bagi publik yang tengah menunggu transparansi dan keberanian Pansus LKPJ 2025 dalam membuka dugaan persoalan proyek bermasalah di Daerah Kepulauan Sula.
Pernyataan Ketua Pansus mengenai internal yang “tidak stabil” juga memunculkan dugaan adanya tarik-menarik kepentingan di internal pansus. Kondisi itu dikhawatirkan berpengaruh terhadap independensi pansus dalam menyampaikan rekomendasi hasil pengawasan.
Padahal, Pansus LKPJ dibentuk untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat. Ketika temuan lapangan justru tidak ditindaklanjuti dengan alasan internal yang tidak solid, publik menilai ada persoalan serius yang perlu dijelaskan secara terbuka.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pimpinan maupun anggota Pansus LKPJ 2025 terkait sejauh mana dugaan proyek mangkrak akan diproses, serta apa yang sebenarnya dimaksud dengan kondisi internal pansus yang disebut tidak stabil tersebut.
(Ris)


















