banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Pansus DPRD Sula Tak Kunjung Serahkan Temuan Proyek Bermasalah ke APH, FORMAPAS: Jangan-jangan Sudah “Masuk Angin”

68
×

Pansus DPRD Sula Tak Kunjung Serahkan Temuan Proyek Bermasalah ke APH, FORMAPAS: Jangan-jangan Sudah “Masuk Angin”

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menuai kritik keras setelah hingga kini belum juga menyerahkan hasil temuan proyek bermasalah kepada aparat penegak hukum (APH), meski telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), meminta dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), hingga turun melakukan uji petik lapangan di sejumlah proyek pemerintah daerah.

Mandeknya tindak lanjut pengawasan itu memunculkan kecurigaan publik bahwa Pansus DPRD hanya bekerja sebatas formalitas tanpa keberanian membongkar dugaan persoalan anggaran di lapangan.

banner 728x90

Fungsionaris Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut), Arid Fokaaya, menilai Pansus DPRD Kepulauan Sula gagal menunjukkan ketegasan sebagai lembaga pengawasan.

“Kalau hanya datang RDP, minta DPA, turun lapangan, lalu selesai tanpa rekomendasi, itu bukan pengawasan. Itu sandiwara pengawasan,”kata Arid, Senin (18/5/2026).

Menurut dia, publik sejak awal menunggu keberanian Pansus membuka dugaan persoalan proyek yang ditemukan saat uji petik lapangan.

Namun hingga kini, tidak ada satu pun rekomendasi resmi yang disampaikan ke Polres Kepulauan Sula maupun Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Padahal sebelumnya, Ketua Pansus DPRD Kepulauan Sula, Julkifli Umagapi, sempat menyatakan bahwa apabila ditemukan proyek bermasalah atau pekerjaan yang belum selesai, maka hasil temuan itu akan diteruskan kepada APH.

“Jangan-jangan Ketua Pansus sudah masuk angin. Sebab kalau memang ada temuan di lapangan, kenapa sampai sekarang tidak berani dibawa ke APH?” ujar Arid.

Kecurigaan itu muncul setelah Julkifli berdalih bahwa kondisi internal Pansus belum stabil sehingga belum bisa mengambil langkah lebih jauh.

“Snng bisa mengarahkan langsung ke APH, soalnya internal tidak stabil,” tulis Julkifli dalam pesan WhatsApp.

Alasan tersebut justru memantik reaksi keras. Publik menilai dalih “internal tidak stabil” tidak masuk akal dan menunjukkan buruknya kepemimpinan di internal Pansus.

“Kalau internal tidak stabil, itu artinya Ketua Pansus gagal memimpin. Pansus ini dibentuk oleh lembaga resmi negara, bukan forum nongkrong yang bisa bekerja sesuka hati,” kata Arid.

Ia menilai, bila Pansus benar-benar menemukan indikasi proyek bermasalah namun memilih diam, maka DPRD Kepulauan Sula patut dicurigai sedang bermain aman dan kehilangan independensinya sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah.

“Jangan sampai publik melihat Pansus hanya berani turun foto-foto di lapangan, tetapi tidak punya nyali menyentuh persoalan hukum,”ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pansus DPRD Kepulauan Sula sebelumnya melakukan pengawasan terhadap sedikitnya 12 organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam proses itu, Pansus meminta DPA dan melakukan uji petik terhadap sejumlah proyek fisik yang dibiayai APBD.

Sejumlah proyek yang menjadi sorotan di antaranya pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kepulauan Sula dengan nilai anggaran lebih dari Rp15 miliar yang disebut belum rampung hingga kini.

Selain itu terdapat pembangunan Puskesmas Wai Ipa di Kecamatan Sanana, pembangunan Puskesmas Fuata di Kecamatan Sulabesi Selatan, pembangunan Pustu Desa Menaluli, hingga pekerjaan jalan aspal menuju RSUD FAM Dofa di bawah Dinas PUPR Kepulauan Sula.

Proyek-proyek tersebut dinilai menyangkut langsung pelayanan dasar masyarakat, terutama sektor kesehatan dan infrastruktur. Karena itu, Arid menilai hasil pengawasan DPRD seharusnya dibuka secara terang kepada publik.

Kalau ada proyek belum selesai tetapi anggarannya sudah dicairkan, itu bukan sekadar masalah administrasi. Itu bisa masuk dugaan pidana,” katanya.

Ia juga mengingatkan DPRD agar tidak menjadikan Pansus sebagai alat pencitraan politik tanpa keberanian mengambil sikap.

“Pansus jangan berubah jadi tameng untuk melindungi pihak tertentu. Kalau takut merekomendasikan temuan ke APH, lebih baik bubarkan saja Pansus itu,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari anggota Pansus lainnya terkait alasan “internal tidak stabil” yang disampaikan Ketua Pansus DPRD Kepulauan Sula.

Sementara itu, tekanan publik diperkirakan akan terus menguat. Formapas Malut bahkan mengajak organisasi kepemudaan (OKP) dan masyarakat sipil di Kepulauan Sula ikut mengawal hasil pengawasan DPRD agar tidak berhenti hanya pada kunjungan lapangan tanpa tindak lanjut hukum.

“Kalau Pansus takut, masyarakat harus pastikan temuan itu sampai ke APH,” kata Arid.

(Ardi)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap bungkam ditunjukkan anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Tamrin S. Zaidin, saat dikonfirmasi wartawan terkait pernyataan Ketua Pansus, Julkifli Umagapi, yang menyebut kondisi internal pansus “tidak stabil” sehingga sejumlah temuan lapangan, termasuk dugaan proyek mangkrak, belum dapat direkomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).