PotretOne.com, Halut,- Komitmen Polres Halmahera Utara dalam memberantas penyakit masyarakat kembali dibuktikan. Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha I Tahun 2026, aparat kepolisian berhasil membongkar dua lokasi penampungan minuman keras (miras) ilegal dan mengamankan ratusan liter miras jenis captikus di wilayah Kota Tobelo, Senin (2/2/2026).
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh personel Polres Halmahera Utara yang tergabung dalam Surat Perintah Operasi (Sprin Ops) Pekat Kie Raha I 2026.
Berdasarkan hasil pemetaan dan informasi intelijen terkait peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, menegaskan bahwa razia miras merupakan bagian dari target operasi yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Razia miras ini akan kami laksanakan secara rutin dan terarah, sesuai dengan target yang telah dipetakan oleh intelijen. Peredaran miras sering menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas, sehingga harus ditekan sejak dini,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing dengan tidak terlibat dalam produksi, penjualan, maupun konsumsi miras ilegal.
Operasi Pekat Kie Raha I 2026 pada hari keempat menyasar dua lokasi, yakni penampung dan penjual miras di Desa Gura, Kecamatan Tobelo, serta Desa WKO, Kecamatan Tobelo Tengah.
Dari hasil razia di Desa Gura, petugas berhasil mengamankan satu galon miras jenis captikus berkapasitas 25 liter. Sementara di Desa WKO, jumlah miras yang diamankan jauh lebih besar, yakni 27 galon ukuran 25 liter serta delapan botol captikus berukuran 600 mililiter.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Halmahera Utara, AKP Kolombus Guduru, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Kie Raha I 2026 memiliki tujuan strategis dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Operasi ini bertujuan mencegah peredaran dan konsumsi miras tanpa izin, mengantisipasi gangguan kamtibmas, menekan potensi tindak kriminal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras dan pentingnya menjaga ketertiban umum,” jelasnya.
Polres Halmahera Utara memastikan Operasi Pekat Kie Raha I 2026 akan terus digencarkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
(Cheny)


















