banner 728x90
BeritaHukum

Mafia BBM Di Kota Di Tangkap Oleh APH Dumai, Namun Penimbunan BBM Subsidi Milik Silalahi Seakan Terus Dilindungi Oleh APH

207
×

Mafia BBM Di Kota Di Tangkap Oleh APH Dumai, Namun Penimbunan BBM Subsidi Milik Silalahi Seakan Terus Dilindungi Oleh APH

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Dumai –  Sangat diapresiasi Pada tanggal 14 maret 2025 Polres Dumai berhasil menangkap pelaku penimbunan BBM subsidi jenis bio solar di jalan merdeka kota Dumai, namun mafia BBM subsidi milik Silalahi di jalan Gatot Subroto km7 seakan terus dilindungi dan sampai saat ini aktivitas di lokasi tersebut berjalan lancar, ada apa dengan APH Kota Dumai?

Hal ini seakan ada yang ditutupi oleh Aparat Penegak Hukum Polres Dumai, akankah seterusnya lokasi penimbunan BBM subsidi milik Silalahi dibiarkan beraktivitas bebas secara ilegal?

banner 728x90

Padahal kegiatan di lokasi penimbunan BBM milik Silalahi menampung puluhan ribu liter BBM jenis bio solar subsidi yang ditampung setiap harinya, yang akan dijual kembali ke pengencer dengan harga industri, sehingga dua kali lipat keuntungan yang dihasilkan oleh pelaku tersebut dan infonya diduga BBM subsidi yang ditampung diolah kembali agar tonasenya bertambah.

Dari informasi yang didapat oleh awak media ini, ternyata sebelum pelaku membuka lokasi penampungan pelaku sudah permisi dulu alias ketok pintu dengan Bhabinkamtibmas ,Babinsa dan sampai ke Aph kota Dumai sehingga diizinkan melakukan aktivasi secara ilegal sampai saat ini.

Masyarakat kota Dumai pun berharap agar mafia tersebut juga di basmi seperti yang dijalan merdeka tersebut(APH jangan pilih pilih), karna takutnya masyarakat minyak BBM yang dijual secara literan di pinggiran jalan, BBM dari mafia milik Silalahi tersebut dan takut berdampak kepada kendaraan masyarakat yang membelinya. (Red)

 

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90