banner 728x90banner 728x90
BeritaDaerahNasional

Lambat Tetapkan Tersangka Kasus BTT, DPC GMNI Sula Gruduk Kantor Kajari Kepsul

22
×

Lambat Tetapkan Tersangka Kasus BTT, DPC GMNI Sula Gruduk Kantor Kajari Kepsul

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com, Sanana – Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Sula, kembali menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Kamis (14/12/23).

Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula, Rifki Leko, dalam orasinya mengungkapkan mosi tidak percaya terhadap Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula atas penanganan dugaan kasus BTT (Biaya Tak Terduga) tahun 2021 Senilai 28 Milyar.

banner 728x90

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula tidak terlalu begitu transparan terhadap publik atas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus korupsi BTT tersebut.

“Kami yakin bahwa bukan hanya dua orang saja yang di tetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi BTT Tahun 2021,”ungkap Rifki.

Kesempatan yang sama juga disampaikan oleh, Sekretaris DPC GMNI Kepulauan Sula, Alfareja Sangaji dalam orasinya mengatakan, Anggaran Biaya Tak Terduga atau BTT Tahun 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 28 milyar, itu dikelolah pada dua Instansi yakni Dinas Kesehatan dengan nilai Rp. 26 milyar dan BPBD Kepulauan Sula dengan nilai Rp. 2 milyar.

Lanjut Alfareja, Kemudian ada dugaan tindak pidana korupsi pada dua item kegiatan yakni pengadaan alat pendingin vaksin mesin TCW senilai Rp. 2.552.300.000 dan pembayaran langsung dalam rangka penanganan Covid 19 serta pelayanan kesehatan masyarakat dengan nilai Rp. 5.000.000.000.

“Kami minta pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, agar secepatnya menetapkan tersangka oknum-oknum yang terlibat dalam kasus BTT tersebut termasuk oknum Anggota DPDR Kepulauan Sula.”ucapnya.

Selain itu, adapun bentuk pernyataan sikap yang tertuang dalam selebaran aksi di antaranya adalah sebagai berikut:

Tuntutan Aksi

1. Kejari Kepulauan Sula segera membuka hasil audit BPKP Malut terkait kasus BTT kepada publik

2. Jangan mencoba melindungi oknum PPK (Pejabat Pembuatan Komitmen).

3. Mendesak Kejari Kepulauan Sula untuk menelusuri dan mengusut aliran dana BTT pada Dinas Kesehatan dan BPBD Kepualauan Sula.

4. Adili oknum jaksa yang terlibat dalam kasus BTT. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Halut,- Suasana duka yang hening namun penuh kehangatan menyelimuti halaman Kantor Bupati Halmahera Utara, ketika ratusan pelayat memadati area upacara untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Ir. Hein Namotemo, M.SP, mantan Bupati dua periode yang dikenal sebagai tokoh perdamaian dan peletak dasar pembangunan Halut. Senin, (8/12/2025.